Sebanyak 108 item atau buku ditemukan

TEORI DAN PRAKTIK MANAJEMEN BANK SYARIAH INDONESIA

Untuk menghindari pengoperasian bank dengan sistem bunga, Islam memperkenalkan prinsip muamalah islam dengan kata lain, Bank syariah lahir sebagai solusi altenatif tehadap persoalan pertentangan antara bunga bank dan riba. Kerinduan umat Islam melepaskan diri dari riba telah mendapatkan jawaban dengan lahir bank Islam. Kaitan antara bank dengan uang dalam suatu unit bisnis adalah penting, namun didalam pelaksanaannya harus menghilangkan adanya ketidak adilan, ketidakjujuran dan penghisapan. Dari suatu pihak kepihak lain (bank dengan nasabahnya). Kedudukan bank Islam dalam dalam hubungan dengan para kliennya adalah sebagai mitra investor dan berdagang. Sedang dalam hal bank pada umumnya, hubungannya adalah sebagai kreditur atau debitur. Sehubungan dengan jalinan investor dan pedagang tersebut, maka dalam menjalankan pekerjaannya, bank Islam menggunakan berbagai teknik dan metode investasi seperti kontrak mudharabah. Di samping itu, bank Islam juga terlibat dalam kontrak murabahah. Mekanisme perbankan yang berdasarkan prinsip-prinsip mitra usaha adalah bebas bunga. Oleh karena itu, soal membayarkan bunga kepada para depositor atau pembebanan suatu bunga dari para klein tidak timbul. Semoga book chapter ini bermanfaat bagi semua pembaca dalam menambah wawasan keilmuannya tentang teori dan praktik manajemen bank syariah Indonesia

... Islamic Financial Institutions ' , Critical Perspectives 61 , pp . 22-37 . doi : on Accounting ... Management , 11 ( 3 ) , pp . 488-506 TEORI DAN PRAKTIK MANAJEMEN BANK SYARIAH INDONESIA BAB 5 : PENGEMBANGAN PRODUK BANK SYARIAH 89.

Hukum Tata Negara Indonesia

Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan HUKUM TATA NEGARA INDONESIA. Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan yang sesuai dan mudah dipahami. Sistematika buku “HUKUM TATA NEGARA INDONESIA” ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 12 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: Konsep Negara Hukum, Ilmu Pengetahuan Hukum Tata Negara, Sejarah Ketatanegaraan Indonesia, Sumber-Sumber Hukum Tata Negara, Hierarkhi Peraturan Perundang-Undangan, Asas-Asas Hukum Tata Negara, Lembaga-Lembaga Negara Sebelum Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Sesudah Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Mandiri, Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan ...

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA

Bank dan lembaga keuangan lainnya memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Lembaga keuangan bank mendorong masyarakat untuk membuat simpanan atau tabungan dan kemudian tabungan yang dikumpulkan tersebut dipinjamkan kembali kepada individu-individu dan atau perusahaan-perusahaan yang membutuhkan. Bank menawarkan jasa-jasa bank lainnya untuk memudahkan dan melancarkan nasabah dalam setiap transaksi. Tujuan pemberian jasa-jasa bank lainnya adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa yang diberikan, maka semakin baik, dalam arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saja. Demikian pula sebaliknya, jika jasa disuatu bank kurang lengkap, maka nasabah terpakasa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan. Di dalam buku ini dibahas mengenai materi yang mencakup konsep dasar mengenai bank dan lembaga keuangan secara lebih mendalam. Materi dalam buku ini disajikan secara singkat dan jelas agar pembaca baik itu mahasiwa, pengajar, maupun khalayak umum lebih mudah memahaminya. Buku ini tepat untuk dijadikan rujukan sebagai bahan ajar bagi mahasiswa yang berhubungan dengan mata kuliah manajemen keuangan

Bank dan lembaga keuangan lainnya memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara.

Seluk Beluk Perdagangan Ekspor-Impor Jilid 5

Bonus Link Google Classroom yang berisikan softcopy materi buku ini (yang akan diupdated secara terus-menerus) dan rekaman kelas online zoom Penyusunan SELUK BELUK PERDAGANGAN EKSPOR IMPOR JILID 5 (Lima) ini isi materinya disesuaikan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Kep. 247/Mei/V/2007, tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Sektor Perdagangan Besar, sub Sektor Perdagangan Ekspor-Impor tertanggal 31 Mei 2007. Disusunnya SKKNI Ekspor-Impor merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, agar memiliki kompetensi dan mampu bekerja sesuai standar minimal yang ditetapkan serta dapat bersaing dalam mengisi pasar kerja di tingkat level lokal, nasional dan internasional. Setelah SKKNI Ekspor-Impor ini ditetapkan, telah dibentuk Lembaga Sertifikasi Kompetensi Ekspor-Impor dan sudah dikukuhkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Non-Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional Nomor: Kep.425/E/KK/2010 tertanggal 10 November 2010. Peranan Ekspor-Impor di negara kita menjadi semakin penting dan strategis sebagai suatu penggerak utama kegiatan ekonomi yang dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Dengan meningkatnya kegiatan ekspor-impor, maka partisipasi masyarakat dalam mengurangi pengangguran dapat tercapai, yang pada gilirannya, menambah kesempatan berusaha dan memperluas kesempatan kerja melalui rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor Mengingat keragaman karakteristik dan latar belakang peserta didik, maka diperlukan adanya bahan ajar atau modul pembelajaran berupa buku yang sesuai dengan kurikulum ekspor-impor yang telah ditetapkan. Dalam Kurikulum Ekspor-Impor terdiri dari 5 (lima) jilid. Kami menyadari, bahwa tersedianya buku ini ditengah-tengah peserta didik merupakan hasil kerjasama dari berbagai pihak, terutama Pengurus Lembaga Sertifikasi Kompetensi Ekspor-Impor dan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Profesi Ekspor-Impor Seluruh Indonesia (APREISINDO). Kami merasa sangat dibantu oleh tersedianya buku-buku penunjang yang kami cantumkan dalam daftar pustaka buku ini. Atas bantuan tersebut, selayaknya kami mengucapkan terimakasih atas utang budi kami kepada para pengarang dan penyusun buku-buku tersebut. Akhir kata, kami menyadari, bahwa Buku SELUK BELUK PERDAGANGAN EKSPOR IMPOR JILID 1 (Satu) ini jauh dari sempurna, maka tegur sapa dan kritik membangun dari rekan-rekan seprofesi bagi penyempurnaan edisi-edisi berikutnya, akan kami sambut dengan hati terbuka. Mudah-mudahan buku yang kami sajikan ini, akan memberikan manfaat yang besar bagi kita, dan terlebih bagi peserta yang akan mengikuti Uji Kompetensi Ekspor-Impor, para praktisi ekspor-impor dan bagi para pengguna lainnya.

Bonus Link Google Classroom yang berisikan softcopy materi buku ini (yang akan diupdated secara terus-menerus) dan rekaman kelas online zoom Penyusunan SELUK BELUK PERDAGANGAN EKSPOR IMPOR JILID 5 (Lima) ini isi materinya disesuaikan dengan ...

BIROKRASI akuntabilitas kinerja

(Sebuah Refleksi)

Mengacu pada pendekatan “konotasi geografis” versi Hungtinton dan Dominguez, cara meniru seperti ini “dihalalkan” dalam teori teori pembangunan politik, yakni: “Proses perubahan politik pada negara-negara sedang berkembang menggunakan konsep-konsep dan metoda yang pernah digunakan oleh negara-negara yang telah maju”. Satu lagi tulisan yang menarik disimak dalam buku ini, yaitu “Pensiun Dini” terutama jika kita kaitkan dengan Komisi percepatan Penyelengaraan Program Strategi Kota Makassar yang pernah heboh. Topik ini menawarkan dilakukannya Anjab, analisis jabatan, sedikitnya sekali dalam lima tahun; bahkan bukan hanya pada jabatan akan tetapi meliputi kelembagaannya. Menurut penulis, hal ini perlu untuk mengetahui apakah eksistensi setiap institusi pemerintah masih perlu atau sudah saatnya dihapuskan. Kegiatan analisis ini akan menunjukkan pula bahwa institusi pemerintah sebenarnya bersifat dinamis, selalu berubah dan tidak abadi. Dengan demikian, kaitannya dengan PNS (public servants), jabatan itu bukanlah pekerjaan seumur hidup (lifetime employment), karena kelembagaan satu intansi tidaklah bersifat limitative, selamanya. Keberadaannya sesuai hasil analisis fungsi lembaga. Analisis ini pada dasarnya menilai apakah kegiatan atau layanan publik (public services) yang selama ini dilakukan (delivered) oleh suatu lembaga pemerintah masih dibutuhkan oleh masyarakat atau tidak. Apabila hasil analisa ini menunjukkan bahwa kegiatan atau layanan tersebut tidak lagi dibutuhkan oleh masyarakat maka lembaga tersebut harus dihapuskan (abolished).

Mengacu pada pendekatan “konotasi geografis” versi Hungtinton dan Dominguez, cara meniru seperti ini “dihalalkan” dalam teori teori pembangunan politik, yakni: “Proses perubahan politik pada negara-negara sedang berkembang ...

Peradaban Media Sosial di Era Industri 4.0

Tak bisa dipungkiri, media sosial telah mampu memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Bahkan media sosial penentu utama perubahan itu. Masyarakat berbaca pada media sosial, mereka juga sering menghakimi berdasar apa yang disajikan media sosial. Tidak bisa dibantah jika media sosial telah ikut membentuk peradaban manusia di masa datang. Maka, di tangan media sosiallah maju mundur peradaban ini ditentukan. Saatnya kita bijak bermedia sosial.

Tak bisa dipungkiri, media sosial telah mampu memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat.

Tanda pembunuh

kapitalisme global di balik semiotika media

Role of mass media in globalization in Indonesia.

Role of mass media in globalization in Indonesia.

Etika Profesi dan Hukum Kesehatan dalam Praktik Kebidanan

Pelayanan Kebidanan merupakan bentuk pelayanan profesional yang menjadi bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan secara mandiri, kolaborasi, dan/atau rujukan. Pelayanan ini diberikan kepada perempuan selama masa sebelum hamil, masa kehamilan, persalinan, pascapersalinan, masa nifas, bayi baru lahir, bayi, balita, dan anak prasekolah, termasuk berencana sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Jadi, pelayanan praktik kebidanan sangat erat terkait dengan hal dan perihal hidup manusia, bahkan sejak sebelum individu manusia tersebut berada dalam kandungan ibunya. Praktik kebidanan bersifat komprehensif sehingga selain menguasai keilmuan terkait langsung dengan layanan kebidanan, bidan perlu memahami aspek etika; kode etik; dan moralitas, regulasi terkait pelayanan kesehatan dan reproduksi, dan standar pelayanan kebidanan. Pembahasan dalam buku ini: Bab 1 Prinsip Etika dan Moralitas Dalam Pelayanan Kebidanan Bab 2 Etika dan Kode Etik Kebidanan Bab 3 Aspek Hukum Di Bidang Kesehatan Bab 4 Konsep HAM dan Hukum Kesehatan Reproduksi Bab 5 Undang-Undang Kesehatan yang Berhubungan Dengan Praktik Profesi Bidan Bab 6 Aturan Hukum dan Standar Pengelolaan Pelayanan Kebidanan Mandiri Bab 7 Issue Etik Dalam Pelayanan Kebidanan Bab 8 Kelalaian dan Malpraktek Dalam Pelayanan Kebidanan Bab 9 Moral Dalam Bekerja Dilingkungan Multikultural

Pembahasan dalam buku ini: Bab 1 Prinsip Etika dan Moralitas Dalam Pelayanan Kebidanan Bab 2 Etika dan Kode Etik Kebidanan Bab 3 Aspek Hukum Di Bidang Kesehatan Bab 4 Konsep HAM dan Hukum Kesehatan Reproduksi Bab 5 Undang-Undang Kesehatan ...