Sebanyak 108 item atau buku ditemukan

Politik Hukum Pidana

Buku ini hadir sebagai upaya untuk menyajikan analisis mendalam mengenai berbagai aspek politik hukum pidana di Indonesia. Kami menyadari bahwa perkembangan hukum pidana di Indonesia tidak lepas dari dinamika politik yang memengaruhinya. Oleh karena itu, dalam buku ini, kami berupaya menguraikan keterkaitan antara politik dan hukum pidana, serta bagaimana hal tersebut berdampak pada sistem peradilan di Indonesia. Buku ini terdiri dari 15 (lima belas) bab yang tersusun secara sistematis; Pengantar Politik Hukum Pidana; Teori dan Konsep Politik Hukum Pidana; Sejarah Perkembangan Politik Hukum Pidana di Indonesia; Sistem dan Fungsi Hukum Pidana; Politik Hukum Pidana dalam Konstitusi Indonesia; Reformasi Hukum Pidana; Politik Kriminalisasi dan Dekriminalisasi; Peran Politik dalam Penegakan Hukum Pidana; Korupsi dan Politik Hukum Pidana; Hukum Pidana dalam Perlindungan HAM; Politik Hukum Pidana dan Terorisme; Hukum Pidana Ekonomi dan Politik Hukum; Kejahatan Siber dan Regulasi; Politik Hukum Pidana dan Artificial Intelligence; Tantangan dan Peluang Politik Hukum Pidana di Masa Depan.

Buku ini hadir sebagai upaya untuk menyajikan analisis mendalam mengenai berbagai aspek politik hukum pidana di Indonesia. Kami menyadari bahwa perkembangan hukum pidana di Indonesia tidak lepas dari dinamika politik yang memengaruhinya.

Konsep Kepemilikan dalam Islam

Kajian Turats dan Kontemporer

Buku ini hadir sebagai upaya untuk menjelaskan konsep kepemilikan dalam Islam, yang seringkali menjadi topik yang kurang dipahami secara mendalam oleh banyak orang. Islam, sebagai agama yang sempurna, tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesama, termasuk dalam hal kepemilikan harta. Konsep kepemilikan dalam Islam bukan sekadar hak individu, melainkan juga mengandung tanggung jawab sosial yang besar. Harta dalam Islam dipandang sebagai amanah dari Allah yang harus dikelola dengan adil dan bijaksana. Melalui buku ini, penulis berusaha menguraikan prinsip-prinsip dasar kepemilikan dalam Islam, mulai dari hakikat kepemilikan, batasan-batasan yang diberikan syariat, hingga tanggung jawab yang melekat pada setiap pemilik harta. Penulis juga menyajikan berbagai contoh praktis yang diambil dari Al-Qur’an, Hadis, serta pemikiran para ulama klasik dan kontemporer. Harapannya, pembaca dapat memahami bahwa Islam tidak hanya mengakui hak individu atas harta, tetapi juga menekankan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat.

Konsep kepemilikan dalam Islam bukan sekadar hak individu, melainkan juga mengandung tanggung jawab sosial yang besar. Harta dalam Islam dipandang sebagai amanah dari Allah yang harus dikelola dengan adil dan bijaksana.