Sebanyak 102 item atau buku ditemukan

Kajian Ilmu Keolahragaan Ditinjau Dari Filsafat Ilmu

Filsafat Olahraga berarti kajian filsafat tentang olahraga, secara praktis berupa tindakan mengkritis secara sistematis ihwal fenomena keolahragaan, Aktivitas keolahragaan dalam profesi apa saja akan maju bila didukung riset dalam Ilmu Keolahragaan; dan sebaliknya ilmu keolahragaan akan maju bila dapat menperoleh pengalaman terkait manfaat aplikasi dalam bidang profesi keolahragaan. Filsafat Olahraga dipandang sebagai subjek yang memiliki penalaran kritis tinggi, skeptik, dan mampu berpikir secara dialektik dalam rangka memperoleh pencerahan dan kebenaran secara filsafati. Justru itu, mahasiswa diinspirasi dan dimotivasi agar mampu mengekspresikan diri untuk menunjukkan eksistensi diri dalam menuangkan ide atau gagasan tentang fenomena olahraga ditinjau dari perspektif filsafati. Pendidikan jasmani dan olahraga merupakan proses belajar untuk bergerak dan belajar melalui gerak yang bertujuan menjaga kebugaran pada tubuh. Selain belajar dan dididik melalui gerak untuk mencapai tujuan pengajaran, dalam pendidikan jasmani itu anak diajarkan untuk bersosial, Proses kegiatannya mencakup kegiatan latihan atau pelaksanaan tugas-tugas permebalajarn yang dilakukan secara berulang-ulang. Dalam kajian buku ini membahas secara tuntas dan lengkap bagaiamana mengembangkan Ilmu Olahraga dengan filsafat dan Ilmu yang mempunyai tujuan yang sama mencari kebenaran. Diharapkan dengan adanya buku ini menambahkan dapat dijadikan wawasan serta pengetahuan kepada mahasiswa, Dosen, Guru, Peneliti dan Praktisi lainya dalam dunia Ilmu Keolahragaan.

Filsafat Olahraga berarti kajian filsafat tentang olahraga, secara praktis berupa tindakan mengkritis secara sistematis ihwal fenomena keolahragaan, Aktivitas keolahragaan dalam profesi apa saja akan maju bila didukung riset dalam Ilmu ...

HUKUM WARIS

(BERDASAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT)

Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi Dan Bisnis

Book Chapter ini disusun oleh sejumlah dosen dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, buku ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang dengan detail namun juga disertai contoh sehingga mudah dipahami. Sistematika buku dengan judul “Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis” ini terdiri atas 10 bab yang dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, di antaranya: Pengantar Penelitian Muamalah, Paradigma dan Metodologi Penelitian Muamalah, Jenis dan Desain Penelitian, Perumusan Topik dan Judul Penelitian Muamalah, Penulisan Latar Belakang, Identifikasi Masalah dan Batasan Penelitian, Penulisan Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Membuat Kerangka Teori Penelitian, Membuat Hipotesis Penelitian, Metode dan Teknik Pengumpulan Data Penelitian serta Teknik Pengolahan dan Analisis Data Penelitian.

Sistematika buku dengan judul “Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis” ini terdiri atas 10 bab yang dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, di antaranya ...

Filsafat Hukum Refleksi Filsafat Pancasila

Kajian utama buku ini mengaitkan antara filsafat ilmu dan perannya dalam pengayaan pengkajian tentang Filsafat Hukum yang membedah pandangan filsafat tentang hakikat hukum dari aspek ontologi, epistomologi, dan aksiologi hukum; sehingga menjadi jelas kaitan antara kaidah, nilai, dan norma hukum; juga menjelaskan filsafat kebenaran dan pengetahuan yang nantinya dikaitkan dengan keadilan, di mana dalam buku ini diuraikan tentang teori keadilan, hubungan hukum dengan keadilan, dan hubungan hukum dengan kekuasaan. Ruang lingkup filsafat hukum yang meliputi keadilan, hak dan kewajiban, kedaulatan dan kekuasaan, hubungan hukum antara moral, nilai, dan etika, serta hak asasi manusia ditelaah sedemikian rupa sehingga dapat dipahami tujuan dan manfaat utama dalam mempelajari Filsafat Hukum. Buku ini menjelaskan pula kaitan antara filsafat Pancasila sebagai “filsafat hukum” Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi negara. Juga menguraikan secara komprehensif mengenai filsafat hukum Islam dan filsafat hermeneutika yang digunakan oleh hakim untuk menemukan hukum dalam memutus suatu perkara. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Filsafat Komunikasi Bina Cipta, Bandung. Azhary. 1995. ... Cohemlia. 360 FILSAFATHUKUM: Refleksi Filsafat Pancasila, HakAsasi Manusia, dan Etika.

HUKUM PEMERINTAHAN DESA

(PERSPEKTIF, KONSEPTUALISASI DAN KONTEKS YURIDIS)

Buku ini disusun sebagai literatur dan pematik gagasan bagi para mahasiswa, akademisi, dan praktisi di bidang hukum pemerintahan desa untuk melakukan pengembangan kajian hukum dan sebagai pemandu penyelenggaraan pemerintahan desa yang ideal. Dalam perjalannya, desa sebagai satuan pemerintahan terbawah sekaligus terdepan di Negara Republik Indonesia mengalami pasang-surut pengaturan dan perlakuan dari pemerintah. Mulai dari era penjajahan yang cenderung memperlakukan desa sesuai dengan kepentingan penjajah, era orde lama yang cenderung fluktuatif antara sentralistis dan pemberian otonomi, era orde baru yang cenderung sentralistis, orde reformasi pada masa berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang cenderung belum mengarusutamakan desa sebagai pusat pembangunan kemasyarakatan, pelaksanaan kemandirian pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi. Puncaknya adalah setelah disahkan Undang-Undang tentang Desa pada tanggal 18 Desember 2013 yang kemudian diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 yang kemudian disebut sebagai Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa dibangun dengan konstruksi hybrid fungsi self governing community dengan local self goverment, diharapkan melalui formulasi ini desa menjadi lebih berkembang maju tanpa meninggalkan kepribadian sesuai dengan Nawa Cita yang dicanangkan pemerintah yaitu melakukan pembangunan dari pinggiran. Tiada gading yang tak retak, tiada hal yang sempurna di dunia ini kecuali Tuhan Yang Maha Esa. Untuk penyempurnaan dan pengembangan buku ini penulis menanti saran dan masukan kepada semua pihak yang memiliki peminatan tentang hukum pemerintahan desa. Atas terbitnya buku ini penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terwujudnya karya ini. Semoga buku ini dapat bermanfaat.

Buku ini disusun sebagai literatur dan pematik gagasan bagi para mahasiswa, akademisi, dan praktisi di bidang hukum pemerintahan desa untuk melakukan pengembangan kajian hukum dan sebagai pemandu penyelenggaraan pemerintahan desa yang ideal ...

Pendekatan Dogmatika Hukum dan Teori Hukum Terhadap Fungsi Sosial Hak Milik Dalam konteks Negara Hukum Pancasila

Prof. Dr. Aloisius Agus Nugroho (Guru Besar Tetap bidang Ilmu Komunikasi Etika Politik Fakultas Ilmu Administrasi & Bisnis Komunikasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya,juga aktif di Pusat Pengembangan Etika (PPE) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta) Korupsi adalah dosa negara modern yang harus dicegah dan diberantas antara lain melalui studi fungsi sosial hak milik dan Pancasila. Oleh karena itu, buku ini layak dibaca oleh siapa pun, khususnya mereka yang peduli akan masa depan bangsa dan negara Indonesia ini. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H. (Guru Besar Tetap bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia,juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Tangerang) Buku ini menarik untuk dibaca dan didiskusikan karena banyak memuat masalah ketatanegaraan, filsafat kenegaraan. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah pernyataan penulis, bahwa: Pancasila,UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI merupakan konsep-konsep yang mempunyai arti dan makna yang sangat berbeda satu sama lain, maka tidak boleh disamaratakan menjadi pilar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H. Guru Besar Tetap Ilmu Hukum Administrasi Negara, khususnya bidang Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Selain itu ia juga dikenal sebagai seorang yang concern di bidang Hak Asasi Manusia, aktif di Lembaga Kajian Hak Asasi Manusia FHUI, juga aktif di Yayasan Pengkajian Hukum Indonesia (YPHI). Masyarakat Indonesia saat ini semakin cenderung individualistis dan materialistis. Individualisme mencuat dari primordialisme kesukuan dan keagamaan, sementara korupsi semakin menjamur sebagai cirri materialisme. Akibatnya kita jauh dari suasana kekeluargaan sehingga kita kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia. Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana, S.H., M.H. (Guru BesarTetap bidang Ilmu Hukum Udara dan Ruang Angkasa Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta) Penerbitan buku Pendekatan Dogmatika Hukum Terhadap Fungsi Sosial Hak Milik dalam Konteks Negara Huku Pancasila karya Dr. Boli Sabon Max, S.H., M.Hum. sangat tepat momentumnya di tengah-tengah kecenderungan individualism yang semakin berkembang. Dengan landasan teoretis dan filosofis yang kuat, kita diajak kembali kepada jati diri bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, dalam memaknai hak milik, agar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Mgr. Ignatius Suharyo (Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia Gagasan dan pemaparan mengenai fungsi sosial hak milik merupakan topik yang selalu aktual. Prinsip ini berkali-kali ditegaskan dalam Ajaran Sosial Gereja Katolik, misalnya dalam Ensiklik Sollicitudo Rei Socialis, no 42 : “Perlulah ditegaskan sekali lagi asas karakteristik ajaran sosial Kristiani; harta benda dunia ini pada mulanya dimaksudkan bagi semua orang, pada hakekatnya (milik perseorangan) mempunyai fungsi sosial berdasarkan prinsip bahwa harta benda diperuntukkan bagi semua orang. Semoga dengan membaca buku ini semakin banyak orang yang memahami, meyakini,dan mewujudkan prinsip ini dalam berjalan bersama menuju Indonesia yang semakin sejahtera.

Sebab perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara langsung dihadapkan pada masalahmasalah yang majemuk sehubungan dengan ... juga bertugas untuk membuka jalan dan saluran baru dalam sistem kehidupan bermasyarakat agar segala upaya ...

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariat, juga menjelaskan sedikit tentang hal-hal yang dimaksud dengan iktikad baik dalam menilai suatu akad/kontrak. Dibahas pula tentang penemuan hukum, bagaimana proses penemuan hukum, apa sumber-sumber dalam melakukan penemuan hukum dan sejauh mana urgensi penemuan hukum serta bagaimana metode penemuan hukum dilakukan. Berikutnya, dibahas tentang yurisprudensi, kaidah hukum dan putusan penting (landmark decision), bagaimana proses suatu putusan menjadi yurisprudensi, dan bagaimana pula kedudukan, serta urgensi yurisprudensi dalam proses penemuan hukum di Indonesia. Selanjutnya, barulah dibahas tentang bagaimana penemuan-penemuan dan kaidah-kaidah hukum dalam putusan-putusan kasasi perkara ekonomi syariat sesuai dengan jenis sengketa yang selalu diajukan ke pengadilan agama, antara lain: wanprestasi, keadaan memaksa (force majeur), perbuatan melawan hukum (PMH), murabahah, musyarakah, mudarabah, dan eksekusi hak tanggungan syariat, dan perlu ditambahkan bahwa eksekusi lainnya tidak dijelaskan dalam buku ini karena sampai saat ini belum ada putusan pada tingkat kasasi yang terkait dengan hal tersebut. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik.

HUKUM KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

DINAMIKA PENGATURAN STATUS HUKUM KEWARNEGARAAN DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN

Status sebagai warga negara dijamin menjadi hak bagi setiap orang sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi kita Pasal 28D UUD 1945. Kewarganegaraan kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam konstitusi dengan disertai seperangkat hak-hak dan kewajiban yang melekat di dalamnya. Terjaminnya kewarganegaraan dalam konstitusi Republik Indonesia sebagai sebuah hak adalah perwujudan dari pengakuan negara akan keterikatan individu dalam komunitas politik bangsa Indonesia. Buku ini menguraikan perkembangan pengaturan hukum kewarganegaraan di Indonesia. Pemahaman perkembangan pengaturan ini perlu dimiliki oleh setiap warganegara sebagai aktualisasi hak dan kewajiban sebagai warganegara yang dijamin oleh konstitusi. Secara lebih luas, pemahaman tersebut berdasarkan kepada pertimbangan bahwa kewarganegaraan dimengerti sebagai sebuah hak yang sangat berharga (precious right) yang ditempatkan sejajar dengan hak atas hidup dan kebebasan. Setiap manusia yang beradab secara sadar memahami bahwa setiap manusia yang mempunyai harapan-harapan tinggi akan kehormatan (human dignity), ekspresi kebebasan mengarahkan hidup sendiri dalam sebuah identitas politik, dan secara bersama dalam komunitas politik suatu bangsa berbagi baik secara individu maupun bersama melaksanakan kewajiban kepada komunitas politik adalah terwujud dalam status kewarganegaraan. Semoga buku ini dapat memenuhi fungsinya.

Status sebagai warga negara dijamin menjadi hak bagi setiap orang sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi kita Pasal 28D UUD 1945.

Teknik Penulisan Karya Ilmiah

Setelah mahasiswa menyelesaikan perkuliahan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami karakteristik tulisan laporan skripsi kedudukan karya ilmiah diperguruan tinggi, penyusunan laporan skripsi, sistematika isi laporan dan mengenal jenis-jenis karya ilmiah. Dalam perkuliahan ini dibahas (1) kedudukan karya ilmiah di PT, (2) karakteristik tulisan dan laporan ilmiah, (3) tujuan penyusunan laporan ilmiah, (4) sistematika isi laporan ilmiah, (5) pemakaian bahasa ragam ilmiah, (6) penyusunan proposal penelitian, (7) pengembangan kerangka teori/kajian pustaka, (8) perencanaan metode penulisan laporan, (9) penyusunan laporan ilmiah, (10), etika pengutipan, dan (11) penilaian laporan ilmiah. Mata kuliah ini termasuk kategori mata kuliah yang berpraktikum sebab mahasiswa akan langsung terjun ke lapangan untuk mengambil data sebagai bahan laporan dan praktik menulis laporan skripsi secara berproses di bawah bimbingan dosen pembimbing. Diperguruan tinggi pada umumnya kedudukan karya tulis ilmiah sangat penting dan merupakan bagian dari tuntutan formal akademik. Dilihat dari jenisnya, karya tulis ilmiah terdiri atas makalah, skripsi, dan tesis, dan disertasi. Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan untuk informasi yang dibutuhkan, berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika pelapor telah melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Karya ilmiah atau tulisan ilmiah adalah karya seorang ilmuan yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang diperolehnya melalui kepustakaan, kumpulan pengalaman, penelitian dan pengetahuan orang lain. Definisi lain menyatakan bahwa karya tulis ilmiah adalah serangkaian kegiatan penulisan yang didasarkan pada pengkajian atau penelitian ilmiah yang ditulis secara sistematis menggunakan bahasa prinsip-prinsip ilmiah. Pada dasarnya, hal terpenting yang harus dipikirkan oleh seorang penulis karya ilmiah pada tahap persiapan ini adalah pemilihan topik. Pemilihan.Topik/Masalah. untuk. Karya. llmiah Hal-hal. yang. patut. Dipertimbangkan .pada. saat. Memilih .topik. untuk tulisan .tersebut. Aturan penulisan kutipan dan sumber kutipan yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Setelah mahasiswa menyelesaikan perkuliahan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami karakteristik tulisan laporan skripsi kedudukan karya ilmiah diperguruan tinggi, penyusunan laporan skripsi, sistematika isi laporan dan mengenal jenis ...