Sebanyak 43450 item atau buku ditemukan

Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia

Di dalam perjalanannya, demokrasi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan. Pemilu tahun 1955 merupakan pesta demokrasi pertama di Indonesia. Banyak hal yang dapat kita pelajari dari sistem demokrasi ini. Dengan demokrasi maka pemerintah dapat menjalankan pemerintahan dengan adil dan terarah. Balai Pustaka

Di dalam perjalanannya, demokrasi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan.

Demokrasi Deliberatif

Buku ini merupakan sebuah analisis sistematis dan kritis atas Teori Diskursus Habermas dan model ‘demokrasi deliberatif’-nya. Setelah mengantar ke dalam Teori Diskursus dan penerapannya pada hukum dan negara hukum, penulis mengupas secara komprehensif pemikiran Habermas mengenai sirkulasi deliberasi politis dari kelompok-kelompok civil society dalam ruang publik menuju ke dalam sistem politik, termasuk problem agama dalam ruang publik dan gerakan-gerakan protes. Untuk memastikan pendiriannya, penulis menempatkan Teori Diskursus dalam konstelasi perdebatan antara liberalisme dan komunitarianisme di dalam filsafat politik kontemporer dan secara kritis memeriksa asumsi-asumsi Habermas untuk membuka diskusi lebih lanjut. Dilengkapi dengan teks hasil wawancara penulis dengan Habermas sendiri, buku ini menawarkan sebuah model menarik untuk pemahaman dan praktik negara hukum demokratis dalam masyarakat Indonesia pasca-Suharto. Sebuah bacaan wajib bagi para politikus, aktivis HAM, dosen, aktivis sosial dan hukum, mahasiswa dan masyarakat luas yang hendak memahami esensi demokrasi radikal dalam masyarakat majemuk.

Buku ini merupakan sebuah analisis sistematis dan kritis atas Teori Diskursus Habermas dan model ‘demokrasi deliberatif’-nya.

DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA

Demokrasi, jika ditelusuri dari sisi etimologis merupakan dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu, demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Sementara dari sisi terminologis, terdapat beberapa pendapat pakar yang mendefinisikan demokrasi tersebut. Josefh A. Schmeter, mendefinisikan demokrasi dengan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Sidney Hook. Menurutnya, demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Dengan kata lain, bahwa demokrasi meniscayakan adanya kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat yang secara substansial mengandung 3 (tiga) hal, yakni pemerintah dari rakyat (government of the people), pemerintahan oleh rakyat (government by the people) dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Pemerintahan dari rakyat berhubungan dengan legitimasi pemerintahan (legitimate government) dan tidak legitimasi suatu pemerintahan (unligitimate government) di mata rakyat. Legitimasi pemerintahan berarti suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan yang diberikan oleh rakyat. Sebaliknya tidak legitimasinya pemerintahan berarti suatu pemerintahan yang sedang memegang kendali kekuasaan tidak mendapat pengakuan dan dukungan dari rakyat. Legitimasi dalam konteks demokrasi bagi suatu pemerintahan sangat penting karena pemerintah dapat menjalankan roda dan program pemerintahan sebagai wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah. Lain halnya dengan pendapat yang dikemukakan oleh Schumpeter. Menurutnya demokrasi merupakan konsep yang bisa disederhanakan menjadi sebuah metode politik. Baginya, demokrasi adalah kemampuan warga negara untuk dapat menentukan pemimpin berdasarkan atas pilihannya. Berbeda dengan Schumpeter, David Held mendefinisikan demokrasi lebih komprehensif tidak sebatas dimaknai sebagai metode politik. Held lebih melihat demokrasi sebagai sebuah prinsip dasar otonomi. Prinsip dasar otonomi itulah yang kemudian disebut dengan otonomi demokrasi (democratic autonomy)

Demokrasi, jika ditelusuri dari sisi etimologis merupakan dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu, demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan ...

Pancasila Dasar Negara Paripurna

Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, menunjukkan bahwa para pendiri negara kita dengan sangat cemerlang mampu menyepakati pilihan yang pas tentang dasar negara sesuai dengan karakter bangsa, sangat orisinal, menjadi sebuah Negara modern yang berkarakter religius, tidak sebagai negara sekuler juga tidak sebagai negara agama. Rumusan konsepsinya benar-benar diorientasikan pada dan sesuai dengan karakter bangsa. Mereka bukan hanya mampu menyingkirkan pengaruh gagasan negara patrimonial yang mewarnai sepanjang sejarah nusantara prakolonial, namun juga mampu meramu berbagai pemikiran politik yang berkembang saat itu secara kreatif sesuai dengan kebutuhan masa depan modern anak bangsa (Ali, 2010). Pancasila adalah warisan dari jenius Nusantara.Sesuai dengan karakteristik lingkungan alamnya, sebagai negeri lautan yang ditaburi pulau-pulau (archipelago), jenius Nusantara juga merefleksikan sifat lautan.Sifat lautan adalah menyerap dan membersihkan, menyerap tanpa mengotori lingkungannya.Sifat lautan juga dalam keluasannya, mampu menampung segala keragaman jenis dan ukuran (Latief, 2011). Pancasila sangat dikagumi oleh tokoh-tokoh di luar negeri. Yaman ketika baru saja lepas dari bentuk monarki, para pemimpin muda Yaman menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pembanding sebelum menentukan dasar negara mereka. Begitu pula Dr. Izzat Mufti, seorang intelektual dan pejabat tinggi Arab Saudi sangat memuji Pancasila.Ia menyatakan, “Pancasila telah menjadi bingkai persatuan bangsa Indonesia. Berbeda dengan bangsa Arab, meskipun mempunyai kesamaan budaya dan bahasa tetapi terkotak-kotak lebih dari 20 negara” (Ali, 2009: xi-xii). Mufti Syria, Syekh Ahmad Kaftaru sangat mengagumi Pancasila. Dalam ceramahnya di Damaskus pada pertengahan 1987, ia menyatakan kagum terhadap Indonesia. Ia juga menyatakan bahwa penduduk Indonesia berperilaku sangat santun dan bersahaja, murah senyum, memberi hormat kepada orang yang baru dikenal dengan membungkukkan badan, terkenal toleran dan terpancar kesabaran serta tutur bicara yang halus. Ia merasa malu dengan dunia Arab yang tercerai berai dan saling bermusuhan. Seharusnya orang Arab memberi contoh kepada orang ajam (non-Arab), karena telah lebih dahulu mengenal budaya Islam.Namun sayang, di era reformasi, Pancasila yang saya kagumi dipersoalkan oleh sejumlah anak bangsa. Saat terjadi krisis yang mengakibatkan keterpurukan di hampir semua kehidupan, Pancasila dijadikan kambing hitam (Ali, 2009: xiv). Buku ini menguraikan sejak awal Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Pancasila di awal kemerdekaan, Pancasila di era Soekarno, Pancasila di era Soeharto, Pancasila di era Reformasi, dan disempurnakan dengan makna Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Begitu pula Dr. Izzat Mufti, seorang intelektual dan pejabat tinggi Arab Saudi sangat memuji Pancasila.Ia menyatakan, “Pancasila telah menjadi bingkai persatuan bangsa Indonesia.

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Munculnya pendidikan kewarganegaraan di latar belakangi oleh semangat para pahlawan dan perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing yang dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI. Pendidikan Kewarganegaraan mengalami berbagai macam perubahan di dalam perkembangannya. Di mana perubahan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memperbaiki isi dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Pada mulanya istilah Pendidikan Kewiraan merupakan istilah yang digunakan sebelum memakai istilah pendidikan kewaraganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan atau PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Pendidikan Kewarganegaraan mengalami berbagai macam perubahan di dalam perkembangannya. Di mana perubahan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memperbaiki isi dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri.

PENGANTAR KEWARGANEGARAAN : Membentuk Warga Negara Yang Berkualitas

Buku "Pengantar Kewarganegaraan : Membentuk Warga Negara Yang Berkualitas" mengajak pembaca dalam perenungan mendalam tentang konsep kewarganegaraan dalam konteks individu dan masyarakat. Mulai dari definisi kewarganegaraan hingga peran hak dan kewajiban, buku ini menggambarkan pentingnya keterkaitan antara hak asasi manusia, demokrasi, dan pembangunan masyarakat yang adil. Dengan merunut sejarah perkembangan kewarganegaraan di berbagai negara, termasuk Indonesia, buku ini memberikan gambaran tentang nilai-nilai yang mendasari kewarganegaraan. Poin-poin krusial seperti pendidikan kewarganegaraan, dinamika identitas nasional, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga semangat bela negara, semua terangkum dalam buku ini. Melalui wawasan mendalam, pembaca diajak untuk memahami peran dan tanggung jawab aktif dalam membentuk masyarakat yang inklusif dan berkualitas. Buku ini merangkai elemen-elemen kunci kewarganegaraan menjadi panduan yang menginspirasi, menjadikan pembaca lebih siap dan berkomitmen sebagai warga negara yang berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa.

Buku "Pengantar Kewarganegaraan : Membentuk Warga Negara Yang Berkualitas" mengajak pembaca dalam perenungan mendalam tentang konsep kewarganegaraan dalam konteks individu dan masyarakat.