Sebanyak 65 item atau buku ditemukan

Social Movements

Identity, Culture, and the State

"Why do social movements take the forms they do? How do activists' efforts and beliefs interact with the cultural and political contexts in which they work? Why do activists take particular strategic paths, and how do their strategies affect the course and impact of the movement? Representing a new generation of social movement theory, the contributors to this volume build bridges between political opportunities and collective identity paradigms, between analyses of movements' internal dynamics and their external contexts, between approaches that emphasize structure and those that emphasize culture. Case studies range from civil rights and religious movements in North American and Western Europe to revolutionary movements in Burma, the Philippines, and Indonesia; labor campaigns in England and South Africa; and feminist movements in India. Combining a variety of perspectives on a wide range of topics, the contributors' synthetic approach shifts the field of social movements forward in important new directions."--Back cover.

kenneth t. andrews The civil rights movement has had a lasting impact in the
United States through its influence on social policies, political alignments, public
opinion, and other social movements. Even though many of its fundamental goals
 ...

Komunikasi Internal Organisasi

Komunikasi Internal merupakan bentuk komunikasi yang amat vital bagi individu yang ‘hidup’ dalam kelompok seberapa pun ukurannya baik kelompok keluarga, kelompok komunitas maupun kelompok organisasi. Karena dengan komunikasi internal yang baik melalui alur dan arus yang benar, pemilihan kata-kata santun dan empati akan menghasilkan pemahaman, menghindarkan konflik dan mengeratkan hubungan. Adapun praktik komunikasi internal banyak menggunakan teori Komunikasi Antar Pribadi, Komunikasi Persuasi, Komunikasi Budaya, Komunikasi Organisasi yang dalam keilmuannya ada dalam ilmu psikologi, ilmu social dan ilmu komunikasi. Buku Komunikasi Internal Organisasi ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Buku Komunikasi Internal Organisasi ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

ETIKA PROFESI DAN HUKUM KESEHATAN

Hukum Kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang masih muda, Indonesia sendiri baru mengenal rezim hukum kesehatan ketika dibentuknya kelompok studi hukum untuk Fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1982. Hukum kesehatan itu sendiri pada pokoknya mengatur tentang hak, kewajiban, fungsi, dan tanggung jawab para pihak terkait (stakeholders) dalam bidang kesehatan, sehingga Hukum kesehatan diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemberi dan penerima jasa layanan kesehatan. Hukum kesehatan juga erat kaitannya dengan faktor resiko yang sering dihadapi oleh pelaku profesi kesehatan, maka tidak jarang praktik pelayanan kesehatan yang diberikan oleh petugas kepada pasien sering menimbulkan masalah hukum, sehingga kondisi tersebut membuat para pelaku profesi kesehatan menjadi gamang dalam melaksankan tugas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Begitupun sebaliknya, pasien sebagai penerima jasa layanan kesehatan terkadang memiliki resiko hukum juga, terutama bagi pasien yang secara spontan mengekspresikan kekecewaan dan keluhannya terhadap pelayanan kesehatan yang kurang optimal. Hubungan antara pasien dan pelaku profesi kesehatan sebagaimana dijelaskan diatas, cenderung menimbulkan sebuah hubungan yang konfliktual, tentu kondis tersebut jelas tidak kondusif dan konstruktif bagi upaya pembangunan kesehatan yang merupakan salah satu unsur dari pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Hubungan konfliktual tersebut merupakan cerminan bahwa ketentuan-ketentuan mengenai hukum kesehatan yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya difahami atau dipedomani baik oleh pelaku profesi kesehatan atupun oleh pasien itu sendiri. oleh karena itu hukum kesehatan menjadi sangat penting untuk difahami dan dipedomani oleh stakeholders dibidang kesehatan, seperti dokter, tim medis, rumah sakit dan pasien itu sendiri, sehingga jika dikemudian hari terjadi hubungan yang bersifat konfliktual, para pihak mampu menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur atau mekanisme sengketa yang lebih efisien, efektif dan mengedepankan asas mufakat.

Hukum Kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang masih muda, Indonesia sendiri baru mengenal rezim hukum kesehatan ketika dibentuknya kelompok studi hukum untuk Fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1982.