Sebanyak 25025 item atau buku ditemukan

Konsep Kepemilikan dalam Islam

Kajian Turats dan Kontemporer

Buku ini hadir sebagai upaya untuk menjelaskan konsep kepemilikan dalam Islam, yang seringkali menjadi topik yang kurang dipahami secara mendalam oleh banyak orang. Islam, sebagai agama yang sempurna, tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesama, termasuk dalam hal kepemilikan harta. Konsep kepemilikan dalam Islam bukan sekadar hak individu, melainkan juga mengandung tanggung jawab sosial yang besar. Harta dalam Islam dipandang sebagai amanah dari Allah yang harus dikelola dengan adil dan bijaksana. Melalui buku ini, penulis berusaha menguraikan prinsip-prinsip dasar kepemilikan dalam Islam, mulai dari hakikat kepemilikan, batasan-batasan yang diberikan syariat, hingga tanggung jawab yang melekat pada setiap pemilik harta. Penulis juga menyajikan berbagai contoh praktis yang diambil dari Al-Qur’an, Hadis, serta pemikiran para ulama klasik dan kontemporer. Harapannya, pembaca dapat memahami bahwa Islam tidak hanya mengakui hak individu atas harta, tetapi juga menekankan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat.

Konsep kepemilikan dalam Islam bukan sekadar hak individu, melainkan juga mengandung tanggung jawab sosial yang besar. Harta dalam Islam dipandang sebagai amanah dari Allah yang harus dikelola dengan adil dan bijaksana.

Konsep Harta dalam Islam

Kajian Turats dan Kontemporer

Buku ini hadir sebagai upaya untuk menjelaskan konsep harta dalam perspektif Islam, yang tidak hanya mencakup aspek material, tetapi juga spiritual dan sosial. Harta dalam Islam bukan sekadar alat untuk memenuhi kebutuhan duniawi, melainkan juga sebagai amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Melalui buku ini, penulis berusaha menguraikan bagaimana Islam mengatur kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi harta agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi individu dan masyarakat.

Buku ini hadir sebagai upaya untuk menjelaskan konsep harta dalam perspektif Islam, yang tidak hanya mencakup aspek material, tetapi juga spiritual dan sosial.

Ekonomi Islam, Kelembagaan, dan Konteks Keindonesiaan: Dari Politik Makro Ekonomi Hingga Realisasi Mikro - Rajawali Pers

"Buku ini mengisi kekurangan referensi ekonomi Islam yang belum banyak, kekurangan referensi kelembagaan ekonomi Islam, dan terutama hubungan keduanya dengan konteks keindonesiaan. Buku ini membahas ekonomi makro Islam sebagai studi pembangunan dengan membandingkan sistem ekonomi Islam dengan kapitalisme, sosialisme, dan welfare state. Kelembagaan yang dibahasnya pun lebih komprehensif, dari mulai perbankan Islam, wakaf, ZIS (filantropi), asuransi, hingga koperasi Islam, baik secara konseptual maupun praktik. Kelebihan buku ini dalam konteks kelembagaan ekonomi Islam terletak pada penjelasan konseptual yang kaya, bukan hanya kaya akan referensi klasik Islam melainkan juga kontemporer. Bukan hanya kaya akan pandangan mazhab Syafi’í yang dinaut mayoritas umat Islam di Indonesia melainkan juga mazhab di luar mazhab Syafií. Dalam konteks kelembagaan ekonomi Islam juga, kelebihan buku ini terletak pada paparan sebagai hasil riset lapangan. Tentu saja, baik makro ekonomi maupun mikro kelembagaan terdapat pembahasan dalam konteks keindonesiaan. Dua bab buku ini membahas praktik ekonomi makro dalam sejarah Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di Dunia dan praktik kelembagaan ekonomi Islam di Indonesia. Tidak banyak, untuk tidak menyebut nyaris tidak ada, buku yang membahas secara komprehensif sejarah ekonomi Indonesia pasca kemerdekaan hingga hari ini. Selain itu, kelebihan buku ini juga terletak pada pembahasan ekonomi Islam yang tidak bersifat monodisipliner sebagai tren terkini dalam studi ilmu di dunia. Perspektif yang dibangun dalam buku ini dalah perspektif interdisipliner, bahkan multidisipliner. Ekonomi Islam dalam buku ini didekati lewat perspektif politik, sosiologi, filsafat ekonomi, dan tentu saja fikih, sebagaimana umumnya buku. Entitas ekonomi Islam dalam buku ini tidak saja didekati secara empiris sebagai ilmu ekonomi, melainkan juga secara rasional dan iluminatif (berdasarkan wahyu), termasuk di dalamnya pendekatan teologi dan studi hadis"

"Buku ini mengisi kekurangan referensi ekonomi Islam yang belum banyak, kekurangan referensi kelembagaan ekonomi Islam, dan terutama hubungan keduanya dengan konteks keindonesiaan.

Sistem Ekonomi Dunia: Ekonomi Islam, Kapitalisme, dan Sosialisme dalam Perbandingan - Rajawali Pers

Persoalan ekonomi senantiasa menarik perhatian berbagai lapisan, baik individu maupun masyarakat. Berbagai macam penelitian telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ekonomi. Namun usaha untuk mencari penyelesaian yang tepat dan akurat dalam mengetahui masalah ekonomi secara keseluruhan banyak menemui hambatan dan kegagalan. Sangat sedikit sekali keberhasilan yang diperoleh. Kebanyakan penelitian yang dihasilkan telah menyimpang jauh dari motivasi semula, sehingga menghasilkan tujuan yang sebenarnya. Di satu pihak ada pendapat yang menyarankan untuk mementingkan hak individu, sementara itu di pihak lain menolak keistimewaan individu. Dewasa ini ada dua kubu teori ekonomi yang saling bertentangan yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Meskipun dalam masing-masing kategori besar ini sangat variatif. Namun sebenarnya mereka memegang asumsi-asumsi yang sama tentang manusia, masyarakat dan kegiatan ekonomi. Keduanya yakin bahwa manusia mampu dan harus mengatur kehidupan ekonominya tanpa kendala-kendala moral apa pun dan ini sangat menyimpang dari Islam. Hal ini dikarenakan Islam mempunyai konsep yang berbeda dengan konsep ekonomi kapitalis dan sosialis, di mana hak individu maupun hak umum (kolektif) tidak mutlak tetapi terkait oleh ikatan-ikatan untuk merealisasikan kepentingan orang banyak dan mencegah bahaya dengan membuat hak milik menjadi tugas masyarakat berdasarkan syariat. Islam memberi pengakuan terhadap hak milik individu, memberi kebebasan mendorong mengatur dan melindunginya, namun tidak membebaskan terhadap kendali seperti dalam sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Sebaliknya, Islam juga mengakui hak milik umum berupa harta yang dikhususkan untuk kepentingan masyarakat, seperti jalan, sungai, tanah pusaka, barang tambang dan petroleum. Pemilikan umum tersebut, khususnya barang tambang dan petroleum semata-mata harus menjadi milik negara atau baitul mal dan pemanfaatannya harus sesuai dengan syariat.

Persoalan ekonomi senantiasa menarik perhatian berbagai lapisan, baik individu maupun masyarakat.