Sebanyak 147 item atau buku ditemukan

Perempuan Dan Hukum

Menuju Hukum Yang Berperspektif Kesetaraan Dan Keadilan

... keluarga) terjadi juga pada kasus Ibu Anna dan Ibu Yasinta. Ketiadaan atau ketidakmampuan ayah yang bertindak sebagai kepala keluarga, ketiadaan anak laki-laki, belum cukup umurnya anak laki-laki dalam keluarga tersebut untuk ...

Bantuan Hukum Bagi Anggota POLRI dan Keluarga POLRI: Filosofi, Formulasi & Implementasi

On legal assistance for Indonesian police and their family.

... Keluarga POLRI Istilah Keluarga dalam Pasal 145 ayat (1) Herziene Indonesisch Reglement (HIR) atau dengan sebutan Reglemen Indonesia yang dibaharui, perihal Hukum Acara Pengadilan, untuk istilah keluarga ada keluarga sedarah dan ...

HUKUM KELUARGA

Manusia adalah makhluk dua dimensi, karena terdiri dari dua unsur utama yaitu jasad (fisik) dan roh (metafisik). Jasad atau jasmani adalah dimensi tubuh kasar manusia yang mengikuti siklus biologis makluk hidup, secara normal pertumbuhan embrio manusia diawali dari sel kelamin pria (spermatozoa) dan sel kelamin wanita (ovum), keduanya bertemu dan menjadi segumpal darah, kemudian menjadi segumpal daging, tulang yang dibungkus daging hingga sempurna bentuk, lahir, anak-anak, remaja, dewasa, tua dan akhirnya ia akan meninggal dunia (QS. Al-Mukminun; 12- 16). Siklus ini akan berjalan terus-menerus sehingga manusia akan selalu ada dari generasi ke generasi. Upaya yang dilakukan oleh manusia untuk menjaga keberlangsungannya adalah dengan menikah dan melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan (Nurhadi, 2019).

... keluarga adalah Ketentuan secara menyeluruh yang mencakup hubungan hukum yang berkaitan dengan kekeluargaan sedaran dan kekeluargaan karena pernikahan.5 Dari beberapa definisi pakar di atas bisa kita simpulkan bahwa Hukum keluarga dalam ...

Islam dan Peradaban Melayu

Buku ini berusaha menjelaskan bagaimana Islam memberikan peranan yang besar dalam perkembangan peradaban di tanah Melayu. Walaupun sebelumnya dikawasan ini sudah berkembang suatu kebudayaan yang sangat kuat (Hindu-Budha) dan sudah cukup mengakar dan melahirkan berbagai macam budaya. Islam sebagai agama pengganti dan masuk setelah Hindu-Budha kemudian memberikan kemajuan yang lebih terhadap peradaban Melayu yang terasimilasi dan terakulturasi dengan budaya yang ada, akan tetapi tidak merusak kaidah inti dari agama Islam tersebut.

Islam sebagai agama pengganti dan masuk setelah Hindu-Budha kemudian memberikan kemajuan yang lebih terhadap peradaban Melayu yang terasimilasi dan terakulturasi dengan budaya yang ada, akan tetapi tidak merusak kaidah inti dari agama Islam ...

FILSAFAT BARAT, ALIRAN DAN KONTRIBUSI PEMIKIRAN PARA FILSUF

Banyak para tokoh ilmuan yang terjun dalam dunia filsafat mulai dari abad klasik maupun abad modern, bahkan diantara mereka juga memberikan pengaruh terhadap masa setelahnya. Mereka telah membuka jendela berfikir bagi generasi setelahnya dengan hasil dari ide-ide yang mereka kemukakan. Dan hasil dari buah pemikiran mereka, mengantar manusia untuk terus berfikir terhadap kebenaran yang mereka sampaikan. Dibuku ini akan disuguhkan tentang aliran-aliran yang terdapat dalam ilmu filsafat dan kontribusi para filsuf dalam mengomentari sebuah permasalah yang terjadi di alam semesta ini.

... ekonomi klasik Adam Smith dan David Ricardo yang telah meletakkan dasardasar labor theory of Shadow sebagai jawaban atas pertanyaan dari manakah datangnya nilai itu dan menurunnya nilai suatu barang yang terletak dalam jumlah tenaga ...

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Buku ini diperuntukkan sebagai sumber bacaan bagi kalangan akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya mahasiswa yang berada di semester awal untuk mengenal dasar-dasar dan asas-asas hukum, para praktisi di bidang hukum, dan masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk mempelajari pengantar hukum di Indonesia dengan segala bentuk Hukum Positif (Ius Constitutum) yang berlaku dari masa ke masa. Uraian substansi dalam buku ini disusun sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan terangkum dalam 12 (dua belas) bab yang terdiri dari : pengantar hukum Indonesia (Bab 1), Sejarah Tata Hukum Indonesia (Bab 2), Sistem Hukum (Bab3), Penggolongan Hukum (bab 4), Hukum Adat (Bab 5), Hukum Perdata (Bab 6), Hukum Pidana (Bab 7), Hukum Tata Negara (Bab 8), Hukum Administrasi Negara (Bab 9), Hukum Dagang (Bab 10), Hukum Agraria (Bab 11), dan Hukum Internasional (Bab 12).

Uraian substansi dalam buku ini disusun sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan terangkum dalam 12 (dua belas) bab yang terdiri dari : pengantar hukum Indonesia (Bab 1), Sejarah Tata Hukum Indonesia (Bab 2), Sistem Hukum ...

Sistem Civil Law

Seri Perbandingan Sistem Hukum

Buku digital ini berjudul "Sistem Civil Law", merupakan buku yang berisi tentang "Perbandingan Sistem Hukum" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi terutama dalam literasi khazanah pengetahuan hukum yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga buku digital yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran serta panduan bagi siapapun juga.

Buku digital ini berjudul "Sistem Civil Law", merupakan buku yang berisi tentang "Perbandingan Sistem Hukum" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca.

MODERASI BERAGAMA DI KALANGAN NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan. Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Moderasi beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub ultra­konservatif atau ekstrem kanan di satu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri di sisi lain. Moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah­tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama, tentu perlu adanya ukuran, batasan, dan indikator untuk menentukan apakah sebuah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama tertentu itu tergolong moderat atau ekstrem. Ukuran tersebut dapat dibuat dengan berlandaskan pada sumber­sumber terpercaya, seperti teks­teks agama, konstitusi negara, kearifan lokal, serta konsensus dan kesepakatan bersama. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendialogkan faham dan cara beragama yang moderat di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Kedua ormas ini, dinilai sebagai salah satu dari beberapa ormas yang berpandangan moderat dan mengedepankan pendekatan humanis sebagai bagian dari strategi moderasi beragama, di samping keduanya memiliki modal jaringan organisasi yang kuat dan luas yang dapat mencapai akar rumput sehingga strategis dalam upaya mengonter radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan.

indramayu darussalam otobiografi haji gorry sanuri

Kontroversi Hakim Perempuan Pada Peradilan Islam Di Negara-Negara Muslim

Buku ini berusaha memotret beberapa contoh akan peran dan fungsi hakim perempuan dalam peradilan. dalam hal ini, pada dasarnya hukum Indonesia pun telah menetapkan bahwa perempuan atau laki-laki memiliki hak yang sama untuk menjadi hakim, baik dalam perkara perdata maupun perkara pidana. Djazimah Muqoddas ingin menggambarkan potret kegelisahan penulis sebagai hakim perempuan yang secara doktrinal dalam kitab-kitab fiqh merasa diperlakukan diskriminatif.

Djazimah Muqoddas ingin menggambarkan potret kegelisahan penulis sebagai hakim perempuan yang secara doktrinal dalam kitab-kitab fiqh merasa diperlakukan diskriminatif.