Sebanyak 23 item atau buku ditemukan

Kemampuan Inovasi Industri Kreatif Di Indonesia

Buku ini adalah buku hasil penelitian yang sekaligus menjadi buku panduan bagi Anda yang ingin belajar tentang hasil penelitian bagi masyarakat umum, lebih khusus bagi pelaku industri kreatif dan pemangku jabatan agar bisa memberlakukan kebijakan yang sesuai bagi peningkatan kemampuan inovasi industri kreatif. Buku ini ditujukan bagi semua kalangan, baik akademisi (staf pengajar/dosen), peneliti tingkat awal, atau mahasiswa dan pemangku jabatan serta pelaku industri kreatif. Buku ini ditulis untuk memberikan hasil penelitian mengenai kemampuan inovasi dan hal-hal yang mempengaruhinya. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan bisa memberikan solusi bersama bagi kemajuan industri kreatif. Buku ini tersusun atas banyak bantuan dari berbagai pihak akademisi dan pelaku industry itu sendiri. Akademisi yang terlibat dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Negeri Manado dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Pada bagian 1 buku ini bertujuan untuk member penjelasan mengenai permasalahan secara umum mengenaihal yang terjadi di industri kreatif UKM di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Sulawesi Utara. Permasalahan dilihat dari kacamata teori dan data-data yang ada serta kenyataan di lapangan. Bagian 2 membahas konsep teori atau kajian literatur yang digunakan untuk menjawab permasalahan dan memberikan hipotesis penelitian. Kemudian pada bagian 3 berikan proses riset. Pada bagian keempat dan selanjutnya merupakan hasil dan pembahasannya serta implementasi praktis dan teoritisnya. Buku ini sama seperti karya tulis lainnya tidak terlepas dari kelemahan atau keterbatasan. Buku ini siap menerima kritikan dan masukan untuk perbaikan yang akan datang. Penulis

Buku ini adalah buku hasil penelitian yang sekaligus menjadi buku panduan bagi Anda yang ingin belajar tentang hasil penelitian bagi masyarakat umum, lebih khusus bagi pelaku industri kreatif dan pemangku jabatan agar bisa memberlakukan ...

Pengelolaan Komoditas Hortikultura Unggulan Berbasis Lingkungan

Tanaman hortikultura memiliki prospek pengembanagan yang baik karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan potensi pasar yang terbuka lebar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tanaman Hortikultura pun mampu meningkatkan apresiasi terhadap berbagi komuditas dan produk berbagi holtikultura bukan lagi hanya sebagai bahan pangan, tetapi juga terkait dengan fungsifungsi lainya. Secara sederhana fungsi utama tanaman hortikultura yaitu sebagai penyedia pangan, seperti pemberian vitamin, mineral, serat, dan senyawa lainnya untuk pemenuhan gizi serta sebagai salah satu unsur keindahan dan kenyamanan lingkungan, sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan menjadi sumber pendapatan petani, pedagang, kalangan industri, dan lain-lain.

Berdasarkan sifat pemasaran, bahwa pemasaran hasil pertanian merupakan proses aliran komoditi pertanian yang terjadi antara produsen pertanian sampai konsumen terakhir. Perpindahan ini disertai perpindahan hak milik dan penciptaan guna ...

Multicultural Education

A Global Approach

"Multicultural Literacy and Curriculum Reform," Educational Horizons, 69, 135-140; James A. Banks (1991, December/1992, January). "Multicultural Education: For Freedom's Sake." Educational Leadership, 49, 32-36.

Buku Manajemen Tasawuf

Buku ini yang berjudul “Manajemen Tasawuf” bisa diselesaikan dengan baik. Buku ini hadir untuk menjadi solusi bagi kegersangan spiritual, moral, dan sosial umat manusia di abad global. Tasawuf akhir-akhir ini dilirik oleh kebanyakan masyarakat global karena dianggap sebagai jalan alternatif yang tepat dalam mengatasi problematika kehidupan yang oleh dunia sains, kedokteran dan teknologi tidak bisa diselesaikan. Manajemen tasawuf hadir sebagai kepanjangan dari disiplin ilmu tasawuf untuk memberikan edukasi dan petunjuk kepada masyarakat modern tentang bagaimana mengolah hati, pikiran dan jiwa agar senantiasa stabil, tenang, dan selalu terkoneksi kepada Allah swt. Hati dan jiwa yang tidak bisa terkoneksi dengan Allah menunjukkan hati dan jiwa tersebut mati (padam) sehingga petunjuk Allah tidak bisa menembus kepada dirinya. Metode untuk mengaktifkan kembali hati dan jiwa agar konek dengan Allah swt salah satunya adalah dengan menata, mengatur dan mengolah ulang hati dan jiwa tersebut dengan butiran-butiran asma Allah, tafakkur kepada penciptaan dan kekuasaan-Nya serta senantiasa muhasabah, bertaubat kepada-Nya.

Buku ini yang berjudul “Manajemen Tasawuf” bisa diselesaikan dengan baik.

Pembelajaran Biologi: Implementasi dan Pengembangan

Buku ini memuat tentang teori-teori tentang pembelajaran, Prinsip-prinsip pembelajaran Biologi dan bagaimana pengembangan pembelajaran dapat dilakukan dalam pembelajaran Biologi.

Buku ini memuat tentang teori-teori tentang pembelajaran, Prinsip-prinsip pembelajaran Biologi dan bagaimana pengembangan pembelajaran dapat dilakukan dalam pembelajaran Biologi.

REKONSTRUKSI PARADIGMA DAN SISTEM HUKUM INDONESIA DI ERA PANDEMI COVID-19

Buku ini merupakan kumpulan ide-ide konstruktif dengan beragam topik, namun terikat dalam satu judul, yaitu Rekonstruksi Paradigma dan Sistem Hukum Indonesia di Era Pandemi Covid-19. Buku ini terdiri atas 11 (sebelas) bab dan ditulis oleh 26 pakar. Bab I, membahas tentang Peluang dan Tantangan Hukum Pidana Islam dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia, ditulis oleh Fitri Wahyuni dan Riana Kesuma Ayu. Bab 2, membahas tentang Alternatif Penyelesaian Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga Berorientasi pada Restorative of Justice, ditulis oleh Susi Delmiati. Bab 3, membahas tentang Upaya Preventif di Wilayah Polres Batubara dalam Penanganan Peredaran Narkotika (Studi di Polres Batubara Provinsi Sumatera Utara), ditulis oleh Muhammad Salim Fauzi Lubis dan Rani Januarta Manurung. Bab 4, membahas tentang Hukum Bisnis dan Etika Bisnis, ditulis oleh Erny Rachmawati. Bab 5, membahas tentang Regulasi Hukum Jaminan Produk Halal di Indonesia, ditulis oleh Maisyarah Rahmi. Bab 6, membahas tentang Suspend Kekuatan Hukum Mengikat Kontrak Pertambangan Implikasi Pandemic Global sebagai Fundamental Change Of Circumstances: Literasi Kontrak Internasional, ditulis oleh Ma’rifah, Julius Jillbert, Endang Samsul Arifin, Muhsyanur, dan Rusnadi A. Kasan. Bab 7, membahas tentang Politik Hukum, Keadilan dan Konflik atas Pengelolaan Lingkungan di Industri Pertambangan Mineral dan Batubara, ditulis oleh Suryaningsi. Bab 8, membahas tentang Rebuilding Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam (Critical Natural Capital) Berbasis Nilai Keadilan Lingkungan, ditulis oleh Indah Cahyani, Nikmah Fitriah, dan Muhammad Nasir. Bab 9, membahas tentang Paradigma Hukum sebagai Evaluasi dan Kritik Hukum Nasional di Era Pandemi Covid-19, ditulis oleh Abdul Hamid, Istiana Heriani, dan Maksum. Bab 10, membahas tentang Pergeseran Otonomi Nilai Religi dan Budaya (Truth Claim Autonomy) dan Konteks Modus Vivendi sebagai Hukum Ad Baculum, ditulis oleh Ita Rahmania Kusumawati, Indra Kristian, M. Rendi Aridhayandi, Bram B. Baan, Dewi Maharani. Bab 11, membahas tentang Peran Polri dalam Penanganan Covid-19 dengan Mengaplikasikan Konsep Presisi dan Berkeadilan Bermartabat di Masa Pandemi, ditulis oleh Anwar Sodik dan Yusrina Handayani.

Nopriansyah (2019) juga menyadari bahwa minimnya undang-undang yang khusus mengatur ekonomi Islam bukan berarti lembaga keuangan Islam lain tidak diatur dalam undangundang. Terdapat lembaga keuangan Islam seperti asuransi syariah, ...