Sebanyak 70 item atau buku ditemukan

METODOLOGI PENELITIAN : Teori, Masalah dan Kebijakan

Buku "Metodologi Penelitian : Teori, Masalah, dan Kebijakan" mengupas secara mendalam esensi metodologi penelitian. Dari pengenalan hingga tantangan masa depan, buku ini membahas langkah-langkah utama penelitian, mulai dari perumusan pertanyaan penelitian, pilihan teori, hingga pengolahan data. Konsep kebijakan sebagai konteks penelitian diberikan perhatian khusus. Etika penelitian menjadi sorotan, mengingat integritas yang esensial dalam penelitian. Buku ini juga membimbing dalam menulis laporan penelitian yang efektif serta panduan publikasi ilmiah. Dengan studi kasus dan contoh nyata, pembaca dipandu untuk mengaplikasikan metode dalam berbagai disiplin ilmu. Tantangan penelitian kontemporer dan arah masa depan metodologi penelitian juga diberikan perenungan mendalam. Buku ini bukan hanya panduan praktis, melainkan juga penghubung antara teori dan praktik, mendorong pengembangan keterampilan penelitian yang relevan dan berkelanjutan dalam menghadapi evolusi ilmiah dan kebutuhan masyarakat.

Buku "Metodologi Penelitian : Teori, Masalah, dan Kebijakan" mengupas secara mendalam esensi metodologi penelitian.

TUNTUNAN PRAKTEK IBADAH

Praktik Ibadah tidak hanya bermakna sebagai bagian dari proses penyadaran fitrah kemanusiaan sebagai hamba Allah yang berkewajiban untuk komitmen terhadap ajaran Islam melalui ibadah mahdah (hablum minallah), tetapi juga sebagai proses pembentukan sikap dan perilaku “susila hasanah” yang kredibel. Praktik Ibadah termasuk proses pembentukan insan kamil yang bertakwa dan beriman kepada Allah SWT, serta sebagai terapi mentalitas keagamaan, yang pada hakikatnya mencakup bimbingan dan nasihat. Tujuan tuntunan Praktik Ibadah ini adalah untuk meningkatkan kualitas manusia dalam menguasai, menghayati pengetahuan ibadah, melaksanakannya, serta merefleksikan hidmah (pesan moral dan etik) ibadah ke dalam perilaku nyata dalam pergaulan sebagai al-insan (makhluk sosial), baik di dalam maupun di luar kampus. Substansinya merupakan bagian dari perwujudan tujuan Pendidikan Nasional. Dalam kerangka itu, buku “Tuntunan Praktik Ibadah” ini hadir dalam konteks mendukung peningkatan kualitas insani dalam menguasai, menghayati, melaksanakan, serta merefleksikan pesan moral dan etik ibadah ke dalam perilaku nyata dalam kehidupan sosial. Tidak hanya itu, substansinya juga menjadi bagian dari perwujudan tujuan Modernisasi Beragama. Awalnya, buku ini dimaksudkan sebagai pegangan dalam memandu praktik ibadah mahasiswa S1 Jurusan Teknik Informatika, Fakultas Sains dan Teknologi, seiring dengan tugas penulis sebagai pembimbing akademik dan pembimbing praktik ibadah dari tahun 2013 sampai 2018, sebelum terjadi alih tugas. Maka, buku ini akan lebih bermakna jika diperuntukkan bagi: Jamaah Pengajian Majelis Ta’lim Al-Mishbah (Ibu-ibu, Bapak-bapak, dan para Remaja) dalam memahami konsep-konsep ibadah. Para Guru Muhitsab Al-Mishbah maupun para pengajar mata kuliah PKMB (Praktik Keagamaan Mahasiswa) dalam membimbing praktik ibadah selama masa belajar. Pembaca umum lainnya yang ingin memperdalam pengetahuan tentang praktik ibadah. Dalam perwujudannya, buku ini dimulai dari Bagian Pertama: Praktik Ibadah (Sebuah Pengantar), kemudian dilanjutkan secara berturut-turut dengan bahasan: Taharah, Azan dan Iqamah, Shalat, Khutbah, Pengurusan Jenazah, Penyembelihan Hewan, Puasa, Zakat, serta sekilas tentang Haji. Selain itu, untuk kelancaran, efektivitas, dan efisiensi dalam melakukan praktik ibadah, buku ini juga dilengkapi dengan model praktik bagi peserta yang akan mengikuti praktik ibadah. Penulis berharap kehadiran buku ini dapat memberikan inspirasi dan urunan pemikiran, turut serta memajukan, mencerdaskan, dan menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan praktik ibadah. Semoga buku ini bermanfaat bagi kepentingan umat dan mendapat ridha Allah SWT. Amin. Bandung, 21 April 2019 Penulis

Praktik Ibadah tidak hanya bermakna sebagai bagian dari proses penyadaran fitrah kemanusiaan sebagai hamba Allah yang berkewajiban untuk komitmen terhadap ajaran Islam melalui ibadah mahdah (hablum minallah), tetapi juga sebagai proses ...

Auditing Syariah Akuntabilitas Sistem Pemeriksaan Laporan Keuangan

Buku Auditing Syariah Akuntabilitas Sistem Pemeriksaan Laporan Keuangan karya Rusdiana, sangat direkomendasikan untuk para akademisi yang sedang mengenyam studi di bidang ekonomi sebagai bahan untuk belajar. Auditing adalah proses pengumpulan serta penilaian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang kompeten, untuk menentukan apakah informasi yang disajikan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Ada beberapa tahapan audit yang dilakukan dalam pengauditan lembaga keuangan. Tahapan ini dimulai dari pengecekan bukti audit yaitu berupa kwitansi serta bukti keuangan yang lain. Untuk menyamakan antara laporan dengan bukti yang ada sama atau tidaknya. Dan adanya kekeliruan dalam pencatatan laporan keuangan yang disusun oleh akuntan internal suatu instansi atau tidak. Dalam pandangan islam, Auditing bukanlah suatu hal yang baru. Pada masa Nabi Muhammad SAW dan masa Khilafah terdapat sebuah lembaga yang mempunyai peran sebagai auditor, yaitu lembaga hisbah yang mempunyai tujuan agar membantu umat dalam beribadah terhadap Allah SWT dan memastikan bahwa hak Allah maupun hak asasi manusia lainya telah diperhatikan dan dilaksanakan dengan benar. Lembaga Keuangan Syari’ah merupakan lembaga keuangan yang prinsip operasinya berdasarkan pada prinsip-prinsip syari’ah. Operasional lembaga keuangan Islam harus menghindar dari riba, gharar dan maisir Di indonesia sendiri sudah sangat banyak lembaga keuangan syariah. Seperti lahirnya bank bank syariah, lembaga zakat dan lembaga keuangan syariah lainnya. Meningkatnya jumlah lembaga keuangan syariah di indonesia ini menyebabkan beberapa lembaga keuangan syariah yang ada berlomba lomba untuk menjadi LKS terbaik. Untuk memastikan terjadinya lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah ini menimbulkan fungsi baru sebagai seorang pemeriksa laporan keuangan atau auditor yang berfungsi sebagai auditor syariah. Dalam hal ini, auditor syariah memiliki fungsi yang sangat penting untuk menjaga akuntabilitas laporan keuangan dan pemenuhan terhadap aspek syariah. Audit yang ada saat ini adalah bagian dari sistem keuangan konvensional yang hanya berfungsi untuk menilai aspek laporan keuangan. Perbedaan praktik audit syariah dan audit konvensional terletak pada tujuan utama yaitu audit syariah yang bertujuan untuk memastikan internal kontrol sudah baik dan efektif dalam menjalankan kepatuhan syariah. Sementara tantangan terbesar dalam menerapkan audit syariah saat ini adalah kurangnya keahlian dan sumber ekonomi saja. Hal yang dibutuhkan oleh auditor syariah mempunyai lingkup yang cukup luas, yaitu selain memeriksa laporan keuangan, auditor syariah juga harus memastikan bahwa laporan tersebut sudah sesuai dengan prinsip syariah, termasuk didalamnya laporan keuangan, produk yang dilaksanakan, penggunaan IT, proses operasi, pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas bisnis. Dalam pelaksanaanya sebagai audit, auditor syariah sangat perlu untuk memenuhi dua kriteria, yaitu mampu dalam bidang keuangan dan perbankan syariah. Bidang syariah yang dimaksud disini adalah mengenai fiqih muamalah. Lebih baik lagi jika menguasai ilmu akuntansi ataupun auditing syariah karena lebih komprehensif bagi seorang auditor syariah, sebab baik aspek syariah maupun aspek keuangan dipelajari keduanya. Sehingga auditor dapat langsung menguasai keduanya kualifikasi tersebut. Jika kedua hal tersebut dapat dipenuhi maka proses proses audit syariah dapat terlaksana secara tepat dan sesuai dengan prinsip syariah.

Buku Auditing Syariah Akuntabilitas Sistem Pemeriksaan Laporan Keuangan karya Rusdiana, sangat direkomendasikan untuk para akademisi yang sedang mengenyam studi di bidang ekonomi sebagai bahan untuk belajar.