Sebanyak 69 item atau buku ditemukan

Manajemen Keuangan Rumah Sakit

Konsep dan Analisis

Reformasi keuangan negara di Indonesia telah mengalami banyak perubahan, diawali dengan dikeluarkannya paket Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban APBN. Reformasi ini menimbulkan banyak perubahan pada manajemen rumah sakit, termasuk manajemen keuangan. Salah satu aspek yang terpenting dalam pengelolaan administrasi rumah sakit adalah pengelolaan manajemen keuangan, karena seluruh pelayanan/operasional rumah sakit akan bermuara pada aspek keuangan yang merupakan salah satu tolok ukur penilaian kinerja/performance rumah sakit. Di mana manajemen keuangan rumah sakit sebelumnya dianggap bukan sesuatu hal yang penting dalam tata kelola rumah sakit sebagai hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan di rumah sakit. Buku Manajemen Keuangan Rumah Sakit ini bertujuan untuk menambah pengetahuan, kemampuan, dan pemahaman pengelolaan keuangan rumah sakit, sehingga diharapkan dapat menghasilkan output kinerja keuangan yang optimal menuju era baru BLU yang lebih fleksibel dalam keuangan dan mandiri dalam pengelolaan manajemen rumah sakit serta mampu menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat. Buku ini membahas tentang paradigma baru pengelolaan keuangan rumah sakit dalam aspek manajemen modal kerja, manajemen kas, manajemen piutang, manajemen persediaan, manajemen investasi, manajemen hutang, manajemen aset penentuan tarif rumah sakit berdasarkan activity based costing dan evaluasi kinerja keuangan rumah sakit.

Di mana manajemen keuangan rumah sakit sebelumnya dianggap bukan sesuatu hal yang penting dalam tata kelola rumah sakit sebagai hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan di rumah sakit.

PENGANTAR ILMU EKONOMI

Buku Pengantar Ilmu Ekonomi ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal ilmu Ekonomi. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam dua belas bab yang memuat tentang definisi ilmu ekonomi, sejarah ilmu ekonomi, teori permintaan dan penawaran, teori pasar dan persaingan, distribusi pendapatan, teori uang dan perbankan, sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis, sistem ekonomi campuran, globalisasi dan dampaknya ilmu ekonomi, peran pemerintah dalam pengaturan ekonomi, dan sudut pandang etika atas homo economicus.

... Sistem Ekonomi Sosialis....................................................... 127 Sejarah Sistem Ekonomi Sosialis .............................................................. 132 Tokoh Pendiri dan Negara Sistem Ekonomi Sosialis ...

HAM & SYARIAT

Menarik dan menantang. Membahas seputar wacana yang bersinggungan dengan Syariat (hukum Islam) dengan Hak Asasi Manusia, merupakan pokok diskusi yang tak pernah ada habisnya, selalu berkembang. Dialog antara Hukum Tuhan dengan Hukum Manusia pun menjadi isu yang sensitif, bahkan seringkali menimbulkan perdebatan, karena kekhawatiran akan produk pemikiran Barat yang dinilai membahayakan eksistensi hukum Islam itu sendiri. Tetapi, apakah sekontras itu? Sebuah pertanyaan sederhana muncul: “Apakah ada keterkaitan satu sama lain antara Syariat dengan HAM?” Tentu pertanyaan kritis ini tak sembarangan dijawab, perlu sumber-sumber serta kajian ilmiah dalam menopangnya secara hati-hati. Pemikiran para peneliti dan reformis Islam kontemporer yang terdapat pada buku ini merupakan gelombang baru dalam menanggapi iklim intelektual dan era politik baru yang muncul pada paruh kedua abad ke-20. Mereka membedah berbagai sistem politik dan perkembangan di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, termasuk isu ekonomi, hukum, ilmu kedokteran, imigrasi kaum Muslim ke negara-negara Barat, HAM Internasional, bahkan kesetaraan gender. Berbagai aktor reformis menunjukkan spektrum sikap yang demikian luas tentang reformasi, mulai dari yang hanya terbatas pada usulan norma baru menyesuaikan dengan keadaan baru, hingga keinginan untuk mereformasi penggunaan konsep serta metode secara serempak. [Mizan, Bentang Pustaka, Agama, Islam, Hukum, Hak Asasi Manusia, Indonesia]

Sebuah pertanyaan sederhana muncul: “Apakah ada keterkaitan satu sama lain antara Syariat dengan HAM?” Tentu pertanyaan kritis ini tak sembarangan dijawab, perlu sumber-sumber serta kajian ilmiah dalam menopangnya secara hati-hati.

Melawan Dinamika Kapitalisme dengan Hukum Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi di dunia kerap dilihat hanya menjadi dikotomi antara kapitalis dan sosialis Sebagian besar negara memilih salah satu di antaranya atau mengambil jalan tengah yang mencampurkan kedua sistem tersebut Banyak negara malah hanya mengikuti arus dominasi negara adidaya yang memiliki hegemoni ekonomi politik dalam percaturan dunia internasional Sejarah Indonesia menunjukkan fakta bahwa negara ini kerap terombang-ambing oleh kebingungan ideologi ekonomi Sebagian menyatakan ekonomi sebaiknya diserahkan pada pasar, sebagian lain menyatakan harus dikontrol negara Kebanyakan lupa, founding fathers kita telah menyelesaikan pembahasan ini jauh hari ketika Indonesia merdeka Buku ini ditujukan guna mengembalikan kesadaran nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan Bahwa Indonesia memiliki Sistem Ekonomi Kerakyatan yang sudah tercantum dalam UUD 1945 dan karenanya wajib diterapkan dalam seluruh produk hukum ekonomi nasional Tidak boleh ada lagi undang-undang minyak bumi dan gas, undang-undang sumber daya air, undang-undang ketenagalistrikan, dan undang-undang menyangkut ekonomi yang dibatalkan karena melanggar Sistem Ekonomi Kerakyatan berdasarkan UUD 1945 Seluruh komponen rakyat wajib menjadi penjaga demokrasi ekonomi Indonesia.

Sistem ekonomi di dunia kerap dilihat hanya menjadi dikotomi antara kapitalis dan sosialis Sebagian besar negara memilih salah satu di antaranya atau mengambil jalan tengah yang mencampurkan kedua sistem tersebut Banyak negara malah hanya ...

Gender and Equality in Muslim Family Law

Justice and Ethics in the Islamic Legal Tradition

Gender equality is a modern ideal, which has only recently, with the expansion of human rights and feminist discourses, become inherent to generally accepted conceptions of justice. In Islam, as in other religious traditions, the idea of equality between men and women was neither central to notions of justice nor part of the juristic landscape, and Muslim jurists did not begin to address it until the twentieth century. The personal status of Muslim men, women and children continues to be defined by understandings of Islamic law codified and adapted by modern nation-states that assume authority to be the natural prerogative of men, that disadvantage women and that are prone to abuse. This volume argues that effective and sustainable reform of these laws and practices requires engagement with their religious rationales from within the tradition. Gender and Equality in Muslim Family Law offers a groundbreaking analysis of family law, based on fieldwork in family courts, and illuminated by insights from distinguished clerics and scholars of Islam from Morocco, Egypt, Iran, Pakistan and Indonesia, as well as by the experience of human rights and women s rights activists. It explores how male authority is sustained through law and court practice in different contexts, the consequences for women and the family, and the demands made by Muslim women s groups. The book argues for women's full equality before the law by re-examining the jurisprudential and theological arguments for male guardianship (qiwama, wilaya) in Islamic legal tradition. Using contemporary examples from various contexts, from Morocco to Malaysia, this volume presents an informative and vital analysis of these societies and gender relations within them. It unpicks the complex and often contradictory attitudes towards Muslim family law, and the ways in which justice and ethics are conceived in the Islamic tradition. The book offers a new framework for rethinking old formulations so as to reflect contemporary realities and understandings of justice, ethics and gender rights. "

Justice and Ethics in the Islamic Legal Tradition Lena Larsen, Ziba Mir-Hosseini, Christian Moe, Kari Vogt. The first is that of twentieth - century shifts , both globally and locally , in the politics of religion ... MUSLIM FAMILY LAW.

Etika & Profesi Keguruan

Manusia sebagai bagian makhluk hidup yang bermasyarakat (zoon politicon) tidak dapat terlepas dari relasi dengan lingkungan hidup di sekitar tempat tinggal di mana melakukan aktivitas. Dalam melakukan aktivitas keseharian maka manusia membutuhkan etik, manusia diperhadapkan pada norma atau aturan atau adat atau hukum yang mengikat, baik saat berelasi dengan Tuhan, secara interpersonal, lingkungan hidup sekitar maupun secara hubungan pribadi. Seorang guru perlu berkontribusi dalam tingkat keberhasilan pendidikan melalui aktivitas dan kinerja pengajaran pada tahap institusional dan intruksional. Kontribusi strategis guru harus selaras dengan amanat yang tercantum pada UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Aktivitas guru sebagai tenaga profesional merupakan agent of change dalam pembelajaran. Tenaga profesional ditentukan oleh aktivitas yang berdasarkan kualifikasi akademik, kompetensi dasar, sertifikat pendidik yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan jenjang pendidikan akademik yang telah ditetapkan pemeritah sehingga guru semakin berperan dalam pendidikan. Buku ini terdiri dari empat belas bab, pertama tentang konsep dasar etika keguruan, bab dua tentang hakikat profesi keguruan, bab tiga tentang kode etik dalam profesi keguruan, bab empat tentang supervisi dan kualifikasi guru abad ke 21, bab lima tentang prinsip dan tahapan pengembangan karier guru, bab enam tentang pendidikan profesi guru, bab tujuh tentang kompetensi dan karakteristik guru abad 21, bab delapan tentang hak dan kewajiban guru, bab sembilan tentang kinerja, komitmen, dan efektivitas kerja guru, bab sepuluh tentang guru sebagai jabatan profesional, bab sebelas tentang kreativitas guru dalam mendesain pembelajaran, bab dua belas tentang sertifikasi guru, bab tiga belas tentang guru dalam implementasi kurikulum, dan bab empat belas tentang guru dalam menilai proses dan evaluasi pembelajaran.

Buku ini terdiri dari empat belas bab, pertama tentang konsep dasar etika keguruan, bab dua tentang hakikat profesi keguruan, bab tiga tentang kode etik dalam profesi keguruan, bab empat tentang supervisi dan kualifikasi guru abad ke 21, ...