Sebanyak 495 item atau buku ditemukan

Menyingkap Khazanah Ilmu Hadis

Begitu pentingnya al-Quran dan Hadis, hingga umat Islam mengekspresikannya dengan berbagai bentuk sepanjang Quran. Kita seringkali mendengar orang mengatakan, “Mari kita kembali kepada Quran dan Hadis!”, “Mari kita kembali kepada Quran dan Sunnah!”, dan ungkapan-ungkapan lainnya. Shahih al-Bukhari, salah satu kompilasi riwayat-riwayat hadis yang dikumpulkan oleh Imam al-Bukhari, diekspresikan sangat vital oleh para ulama sehingga muncul ungkapan “Ashahhu al-kutub ba’da al-Qur’an shahih al-Bukhari” (kitab yang paling sahih setelah Quran adalah shahih Bukhari). Sebelum memahami apa makna yang terkandung di dalam hadis, kita perlu memahami apa yang disebut sebagai istilah-istilah dalam hadis, atau disebut ‘ilm mushthalah al-hadits. Isi ilmu ini adalah seluruh penamaan yang terkait dengan kondisi hadis, baik dari aspek sanad (jalur riwayat) sampai aspek matan (konten hadis). Di sinilah kita tahuistilah shahih, dha’if, mutawatir, dan istilah lainnya. Setelah tahu ilmu istilah, kita perlu belajar bagaimana memahami sebuah hadis, apakah hadis tersebut bisa diamalkan, apakah hadis tersebut memiliki hadis lain yang menguatkan, apakah hadis tersebut ternyata maknanya bertentangan dengan Quran, dan masih banyak pertanyaan lain terkait dengan pemahaman hadis. Maka, ilmu ini kemudian disebut sebagai kritik hadis atau pemahaman hadis. Kedua ilmu itulah yang berupaya dirangkum dalam buku ini.

Begitu pentingnya al-Quran dan Hadis, hingga umat Islam mengekspresikannya dengan berbagai bentuk sepanjang Quran.

PENGANTAR HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA

Buku ini mendeskripsikan tentang berbagai referensi terkait Hukum Acara Pidana ditulis oleh para dosen dan praktisi yang pakar dibidang hukum pidana. Uraian materi yang dipaparkan dalam bab ini meliputi uraian umum, Konsep Dasar Hukum Acara Pidana, Proses Penyidikan, Penuntutan, Persidangan, Eksekusi Putusan Pengadilan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali, Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana, Penerapan Teknologi, Etika dan Profesionalisme, Tantangan dan Inovasi dalam Hukum Acara Pidana.

... pidana 1 tahun penjara atau 360 unit denda harian . Penyelesaian kasus pidana antara pelaku dan korban melalui kompensasi ini dikenal dengan istilah Tater - Opfer - Ausgleich ( TOA ) . Apabila TOA telah dilakukan , maka penuntutan ...