Sebanyak 2939 item atau buku ditemukan

Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana

Secara historis, hukum pidana di Indonesia memiliki perjalanan penuh dengan warna dan corak yang menarik untuk diamati dan dipelajari. Ragam tersebut diperjelas secara spesifik terutama tentang kebijakan hukum pidana di bumi Nusantara ini, dengan penekanan kepada kebijakan hukum pidana, khususnya berbagai kebijakan pidana dalam konsep KUHP baru. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Secara historis, hukum pidana di Indonesia memiliki perjalanan penuh dengan warna dan corak yang menarik untuk diamati dan dipelajari.

Buku Ajar Hukum Acara Perdata

Hukum acara perdata adalah jantung dari proses penegakan hukum, penghubung antara hak-hak keperdataan yang diatur secara materiil dengan realisasi keadilan di ruang sidang. Tanpa mekanisme prosedural yang jelas, hak hanya akan menjadi tulisan tanpa daya paksa. Buku Hukum Acara Perdata ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang seluruh tahapan peradilan perdata, mulai dari penyusunan gugatan, penentuan kompetensi pengadilan, proses persidangan, pembuktian, hingga putusan hakim dan pelaksanaannya. Tidak hanya membahas aspek prosedural, buku ini juga mengulas isu-isu kontemporer seperti digitalisasi peradilan (e-Court), class action, citizen lawsuit, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa lintas negara. Keunggulan buku ini terletak pada penyajian materi yang sistematis, aplikatif, dan dilengkapi soal-soal latihan pada setiap akhir bab. Kehadiran latihan ini membantu mahasiswa dan pembaca untuk tidak sekadar menguasai teori, tetapi juga menguji pemahaman, melatih keterampilan analisis kasus, serta mempersiapkan diri menghadapi ujian maupun praktik di dunia nyata. Ditulis oleh akademisi sekaligus praktisi hukum yang berpengalaman, buku ini menjadi referensi yang dapat diandalkan untuk mahasiswa hukum, dosen, advokat, hakim, maupun masyarakat luas yang ingin memahami seluk-beluk peradilan perdata. Dengan gaya bahasa yang sistematis, jelas, dan aplikatif, buku ini menjembatani kebutuhan mahasiswa hukum, dosen, advokat, hakim, dan masyarakat luas yang ingin menyingkap seluk-beluk prosedur peradilan perdata.

Hukum acara perdata adalah jantung dari proses penegakan hukum, penghubung antara hak-hak keperdataan yang diatur secara materiil dengan realisasi keadilan di ruang sidang.

HUKUM PERUSAHAAN MULTINASIONAL; Liberalisasi Hukum Perdagangan Internasional & Hukum Penanaman Modal

Globalisasi dan liberalisasi ekonomi meningkatkan kebergantungan ekonomi melalui perdagangan Internasional dan penanaman modal asing langsung melalui perusahaan-perusahaan multinasional, Liberalisasi ketentuan-ketentuan perdagangan Internasional yang terdapat dalam perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sangat berpengaruh terhadap pengaturan penanaman modal asing di Indonesia. Hal ini terlihat jelas dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Perusahaan multinasional berperan cukup besar dalam perdagangan internasional, terbukti dari keberadaan perusahaan multinasional meningkatkan standar hidup sebagian ekonomi masyarakat dan memberikan masukan devisa bagi negara. Tidaklah mudah mengatur perusahaan multinasional dengan pengaturan nasional, karena Indonesia terikat oleh perjanjian-perjanjian internasional baik yang bilateral, regional maupun multilateral. Semua substansi di atas dibahas secara komprehensif dalam buku yang perlu dimiliki oleh pembaca-pembacanya dari kalangan praktisi hukum bisnis maupun para mahasiswa.

... Perdata dan Dagang (the Civil and Commercial Code), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (the Penal Code), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (the Civil Procedure Code), Kitab Undang-Undang Penerimaan Negara (the Revenue Code) dan ...

Tafsir Hadis Tematik dan Implikasinya dalam Ekonomi Islam

Buku Tafsir Hadis Tematik dan Implikasinya dalam Ekonomi Islam ini hadir sebagai upaya untuk mendalami hikmah-hikmah yang terkandung dalam hadis-hadis Nabi Muhammad saw. yang berkaitan langsung dengan aspek ekonomi dalam perspektif Islam. Melalui analisis tematik yang mendalam, kami berusaha mengungkap relevansi serta implikasi praktis dari ajaran-ajaran hadis dalam konteks ekonomi modern.

Buku Tafsir Hadis Tematik dan Implikasinya dalam Ekonomi Islam ini hadir sebagai upaya untuk mendalami hikmah-hikmah yang terkandung dalam hadis-hadis Nabi Muhammad saw. yang berkaitan langsung dengan aspek ekonomi dalam perspektif Islam.

Hukum Wakaf Di Indonesia Dan Proses Penanganan Sengketanya

Sebenarnya di Indonesia wakaf sangat dikenal dan telah dilaksanakan oleh umat Islam sejak agama Islam masuk ke Indonesia yang juga menjadi salah satu penunjang pengembangan agama dan masyarakat Islam. Apabila wakaf dihubungkan dengan konsep tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah seiring sejalan yakni sama-sama untuk memajukan kesejahteraan umum. Salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umum, perlu meningkatkan peran wakaf. Namun praktik wakaf yang terjadi dalam kehidupan masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efisien sehingga dalam berbagai kasus harta benda wakaf tidak terpelihara sebagaimana mestinya, telantar atau beralih ke tangan pihak ketiga dengan cara melawan hukum. Selanjutnya sebuah catatan penting dan menarik saat ini bahwa mekanisme pengumpulan dana wakaf telah bergeser ke online, berbeda dengan metode fundraising (penggalangan dana) wakaf pada zaman dahulu yang dikenal door to door, antar jemput, hard cash representative, dan melalui transfer bank. Pola wakaf yang dahulunya kita kenal baku dan eksklusif pun sekarang mulai berubah. Sekarang ini telah berkembang model baru pengumpulan dana wakaf untuk kepentingan produktif melalui jalur pembelanjaan di situs-situs e-commerce terkemuka di Tanah Air. Misalnya Bukalapak (bukalapak.com) telah menghadirkan official site untuk Dompet Dhuafa dan ACT-Global Wakaf yang memudahkan dan memfasilitasi calon wakif untuk beribadah secara lebih mudah dan produktif. Skema baru fundraising tersebut tentu bukan tanpa kendala sama sekali, terutama jika meninjau status perusahaan dan manajemen e-commerce, mekanisme ikrar/akad wakaf, biaya administrasi transaksi, biaya alih dana, pajak pembelanjaan sebagaimana ketentuan pemerintah, sistem bunga kredit perbankan, arah investasi wakaf produktif, alokasi dan berikut pelaporannya terhadap wakif dan persoalan-persoalan yang perlu dicermati lagi yang akan muncul di kemudian hari sesuai dengan fleksibilitas e-commerce tersebut. Untuk itu, melalui buku yang berjudul Hukum Wakaf di Indonesia dan Proses Penanganan Sengketanya ini di antaranya akan menguraikan hal tersebut secara komprehensif berikut pola penanganan dan penyelesaian sengketa wakaf yang saat ini banyak terjadi sengketa wakaf hampir merata di seluruh Indonesia yang ditangani oleh pengadilan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... ( dunia akhirat ) ; ( 2 ) Ке- manfaatan bagi kesejahteraan keluarga ( dunia akhirat ) ; ( 3 ) Pem bangunan nasional ; dan ( 4 ) Membangun masyarakat sejahtera . Salah satu model yang dapat dikembangkan dalam mobilisasi wakaf tunai adalah ...

Reformasi Hukum Ketenagakerjaan Antara Perlindungan Hukum Dan Fleksibilitas Dunia Usaha

Kedudukan hukum ketenagakerjaan selalu menarik untuk dibahas karena melibatkan hubungan antara pihak-pihak yang memiliki posisi berbeda dalam industrialisasi modern. Ditambah lagi, perkembangan teknologi dan globalisasi semakin mempertegas kebutuhan akan reformasi hukum ketenagakerjaan yang adaptif dan adil. Buku ini memberikan pemahaman yang komprehensif sekaligus solusi atas berbagai persoalan tersebut, dengan menyajikan pembaasan secara mendalam isu-isu krusial dalam hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja, tuntutan fleksibilitas dunia usaha, serta implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi No.168/PUU-XXI/2023. Buku ini juga merangkum tantangan serta implementasi hukum ketenagakerjaan di era kontemporer, di mana keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan pengusaha menjadi aspek yang krusial. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #Kencana

... dunia , dengan memberikan tunjangan kematian dan biaya pemakaman . Program ini juga meliputi tunjangan bagi anak - anak pekerja yang meninggal dunia , sehingga menjamin kesejahteraan ekonomi keluarga pekerja yang kehilangan penyangga ...

Ekonomi Makro Islam: Teori, Kebijakan dan Aplikasi Syariah Dalam Perekonomian Modern

Ekonomi makro Islam merupakan cabang ilmu ekonomi yang mengkaji fenomena ekonomi secara agregat dengan pendekatan nilai- nilai syariah. Berbeda dengan ekonomi makro konvensional yang berfokus pada efisiensi dan pertumbuhan, ekonomi makro Islam menekankan pada keadilan distribusi, keseimbangan antara material dan spiritual, serta keberlanjutan yang sesuai dengan maqasid al- shariah (tujuan-tujuan syariah). Dalam konteks ini, ekonomi makro Islam tidak hanya mengukur keberhasilan ekonomi dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesejahteraan sosial, pengentasan kemiskinan, dan distribusi kekayaan yang adil. Konsep-konsep seperti zakat, infak, dan wakaf menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Ekonomi makro Islam merupakan cabang ilmu ekonomi yang mengkaji fenomena ekonomi secara agregat dengan pendekatan nilai- nilai syariah.

Akuntansi Syariah

Buku ajar berjudul Akuntansi Syariah adalah buku yang membahas secara sistematis konsep, prinsip, dan penerapan akuntansi yang sesuai dengan hukum Islam. Buku ini menguraikan landasan syariah dalam akuntansi, jenis-jenis transaksi yang umum dilakukan di lembaga keuangan syariah, serta bentuk laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi syariah. Buku ini ditujukan untuk masyarakat umum, sehingga disajikan dengan bahasa sederhana dan contoh nyata yang mudah dipahami. Pembaca akan mempelajari perbedaan mendasar antara akuntansi konvensional dan akuntansi syariah, termasuk penerapan akad-akad seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, dan wakalah. Dengan penyajian yang terstruktur, buku ini menjadi panduan praktis yang bermanfaat bagi siapa saja yang ingin memahami dan menerapkan akuntansi sesuai prinsip syariah, baik untuk usaha pribadi, organisasi, maupun lembaga keuangan.

Buku ajar berjudul Akuntansi Syariah adalah buku yang membahas secara sistematis konsep, prinsip, dan penerapan akuntansi yang sesuai dengan hukum Islam.

Sejarah dan Kebudayaan Islam Periode Klasik (Abad VII-XIII M)

Abad ke-7 sampai ke-13 M merupakan momentum yang sangat bersejarah dalam lintasan sejarah kebudayaan dan peradaban Arab-Muslim. Islam mengalami kemajuan pesat. Hal ini ditandai dengan kekuasaan yang sangat luas serta penyatuan antarwilayah Islam. Daulah Abbasiyah di Baghdad (di belahan dunia Timur) dan Daulah Umayyah di Cordova, Andalusia/Spanyol (di belahan dunia Barat) memperlihatkan kemajuan sains, kebudayaan, dan peradaban yang sangat spektakuler. “The Golden Age of Islam” (Masa Keemasan Islam) benar-benar telah menghiasi panggung sejarah dunia pada Abad Klasik tersebut. Buku-buku ilmu pengetahuan Islam yang dihasilkan dan ditulis oleh para sarjana Muslim diterjemahkan secara besar-besaran ke dalam bahasa Barat-Latin. Intensitas persentuhan dan pergumulan Barat dengan peradaban Muslim pada gilirannya menggerakkan munculnya Era Renaissance di Barat pada abad ke-14 M. Era Renaissance pada gilirannya menggerakkan munculnya Era Reformasi dan Era Aufklarung (Pencerahan) pada abad ke-17 M yang kemudian mengantarkan bangsa-bangsa Barat menjadi bangsa yang sangat modern dan canggih di bidang sains dan teknologi. Robert Stephen Briffault, dalam buku terkenalnya yang berjudul The Making of Humanity mengapresiasi kontribusi besar para ilmuwan Muslim terhadap dunia modern. Briffault tanpa ragu mengatakan, “Ilmu pengetahuan adalah sumbangan peradaban Islam yang mahapenting kepada dunia modern. Utang ilmu pengetahuan kita kepada ilmu pengetahuan bangsa Arab tidak tergantung kepada penemuan-penemuan teori yang revolusioner: ilmu pengetahuan berutang besar sekali kepada kebudayaan Islam.”

Abad ke-7 sampai ke-13 M merupakan momentum yang sangat bersejarah dalam lintasan sejarah kebudayaan dan peradaban Arab-Muslim.

Sejarah Islam Asia Tenggara

Agama Islam yang disampaikan oleh Allah Swt kepada manusia melalui Rasul-Nya Nabi Muhammad Saw, kini telah berusia lima belas abad yang tersebar luas dalam berbagai kawasan yaitu kawasan pengaruh kebudayaan Arab (Timur Tengah, Afrika Utara, dan Spanyol Islam), kawasan pengaruh kebudayaan Persia, kawasan pengaruh kebudayaan Turki, kawasan pengaruh kebudayaan Islam India, kawasan Afrika Selatan, Afrika Tengah, dan kawasan Asia Tenggara Kawasan Asia Tenggara terdiri dari sebelas negara dengan ibu kotanya (1) Indonesia: Jakarta; (2) Malaysia: Kuala Lumpur; (3) Thailand: Bangkok; (4) Vietnam: Hanoi; (5) Philipina: Manila; (6) Kamboja: Phomn Phen; (7) Singapura: Singapura; (8) Myanmar: Birma; (9) Laos: Vientiane; (10), Brunei Darussalam: Bandar Sri Begawan; (11) Timor Leste: Dili Hasil kajian dalam buku Sejarah Islam Asia Tenggara ini dapat diketahui bahwa perkembangan Islam di kawasan Asia Tenggara tidak merata; sebagian berpenduduk Asia Tenggara mayoritas Muslim, seperti Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia, sedangkan sebagian yang lainya berpenduduk minoritas Muslim, seperti Vietnam, Laos, Kamboja, Filipina, Thailand, Singapura, dan Timor Leste Kajian lain dalam buku ini diketahui bahwa agama yang pertama kali berkembang di Asia Tenggara adalah agama Budha pada masa kerajaan Melayu Sriwijaya di Sumatra sekitar abad ke-7–11 M Pengaruh kebudayaan Budha ke dalam bahasa dan budaya masyarakat Melayu begitu banyak Kemudian agama Hindu pada masa Kerajaan Majapahit (abad ke-13 dan ke-15) yang berpusat di Jawa juga punya andil besar dalam mengembangkan agama Hindu, sehingga mampu menyatukan wilayah Nusantara dalam satu kekuasaan Abad ke-13 M, mulai muncul persentuhan antara penduduk Asia Tenggara dengan pedagang Muslim Arab, Persia dan India, lalu terjadi proses Islamisasi berjalan dengan mulus, lewat beberapa saluran, antara lain, melalui pernikahan dan perdagangan, pada akhirnya lahirlah kerajaan Islam pertama, yaitu Kerajaan Samudra Pasai di Aceh Raja pertama kerajaan ini adalah al-Malikul Saleh, sedang rajanya yang terkenal adalah Sulthan Iskandar Muda dan Sulthan Iskandar Tsani Maka Islam mulai berkembang di Asia Tenggara mulai abad ke-13 M tersebar ke sebagian wilayah Nusantara setelah tumbangnya Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit Kemudian, Islam menjadi kekuatan politik di Nusantara sejak memasuki pada abad ke-15 M.

Agama Islam yang disampaikan oleh Allah Swt kepada manusia melalui Rasul-Nya Nabi Muhammad Saw, kini telah berusia lima belas abad yang tersebar luas dalam berbagai kawasan yaitu kawasan pengaruh kebudayaan Arab (Timur Tengah, Afrika Utara, ...