Sebanyak 12488 item atau buku ditemukan

Demokrasi Deliberatif

Buku ini merupakan sebuah analisis sistematis dan kritis atas Teori Diskursus Habermas dan model ‘demokrasi deliberatif’-nya. Setelah mengantar ke dalam Teori Diskursus dan penerapannya pada hukum dan negara hukum, penulis mengupas secara komprehensif pemikiran Habermas mengenai sirkulasi deliberasi politis dari kelompok-kelompok civil society dalam ruang publik menuju ke dalam sistem politik, termasuk problem agama dalam ruang publik dan gerakan-gerakan protes. Untuk memastikan pendiriannya, penulis menempatkan Teori Diskursus dalam konstelasi perdebatan antara liberalisme dan komunitarianisme di dalam filsafat politik kontemporer dan secara kritis memeriksa asumsi-asumsi Habermas untuk membuka diskusi lebih lanjut. Dilengkapi dengan teks hasil wawancara penulis dengan Habermas sendiri, buku ini menawarkan sebuah model menarik untuk pemahaman dan praktik negara hukum demokratis dalam masyarakat Indonesia pasca-Suharto. Sebuah bacaan wajib bagi para politikus, aktivis HAM, dosen, aktivis sosial dan hukum, mahasiswa dan masyarakat luas yang hendak memahami esensi demokrasi radikal dalam masyarakat majemuk.

Buku ini merupakan sebuah analisis sistematis dan kritis atas Teori Diskursus Habermas dan model ‘demokrasi deliberatif’-nya.

DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA

Demokrasi, jika ditelusuri dari sisi etimologis merupakan dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu, demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Sementara dari sisi terminologis, terdapat beberapa pendapat pakar yang mendefinisikan demokrasi tersebut. Josefh A. Schmeter, mendefinisikan demokrasi dengan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Sidney Hook. Menurutnya, demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Dengan kata lain, bahwa demokrasi meniscayakan adanya kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat yang secara substansial mengandung 3 (tiga) hal, yakni pemerintah dari rakyat (government of the people), pemerintahan oleh rakyat (government by the people) dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Pemerintahan dari rakyat berhubungan dengan legitimasi pemerintahan (legitimate government) dan tidak legitimasi suatu pemerintahan (unligitimate government) di mata rakyat. Legitimasi pemerintahan berarti suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan yang diberikan oleh rakyat. Sebaliknya tidak legitimasinya pemerintahan berarti suatu pemerintahan yang sedang memegang kendali kekuasaan tidak mendapat pengakuan dan dukungan dari rakyat. Legitimasi dalam konteks demokrasi bagi suatu pemerintahan sangat penting karena pemerintah dapat menjalankan roda dan program pemerintahan sebagai wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah. Lain halnya dengan pendapat yang dikemukakan oleh Schumpeter. Menurutnya demokrasi merupakan konsep yang bisa disederhanakan menjadi sebuah metode politik. Baginya, demokrasi adalah kemampuan warga negara untuk dapat menentukan pemimpin berdasarkan atas pilihannya. Berbeda dengan Schumpeter, David Held mendefinisikan demokrasi lebih komprehensif tidak sebatas dimaknai sebagai metode politik. Held lebih melihat demokrasi sebagai sebuah prinsip dasar otonomi. Prinsip dasar otonomi itulah yang kemudian disebut dengan otonomi demokrasi (democratic autonomy)

Demokrasi, jika ditelusuri dari sisi etimologis merupakan dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu, demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan ...

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Munculnya pendidikan kewarganegaraan di latar belakangi oleh semangat para pahlawan dan perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing yang dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI. Pendidikan Kewarganegaraan mengalami berbagai macam perubahan di dalam perkembangannya. Di mana perubahan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memperbaiki isi dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Pada mulanya istilah Pendidikan Kewiraan merupakan istilah yang digunakan sebelum memakai istilah pendidikan kewaraganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan atau PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Pendidikan Kewarganegaraan mengalami berbagai macam perubahan di dalam perkembangannya. Di mana perubahan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memperbaiki isi dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri.

PENGANTAR KEWARGANEGARAAN : Membentuk Warga Negara Yang Berkualitas

Buku "Pengantar Kewarganegaraan : Membentuk Warga Negara Yang Berkualitas" mengajak pembaca dalam perenungan mendalam tentang konsep kewarganegaraan dalam konteks individu dan masyarakat. Mulai dari definisi kewarganegaraan hingga peran hak dan kewajiban, buku ini menggambarkan pentingnya keterkaitan antara hak asasi manusia, demokrasi, dan pembangunan masyarakat yang adil. Dengan merunut sejarah perkembangan kewarganegaraan di berbagai negara, termasuk Indonesia, buku ini memberikan gambaran tentang nilai-nilai yang mendasari kewarganegaraan. Poin-poin krusial seperti pendidikan kewarganegaraan, dinamika identitas nasional, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga semangat bela negara, semua terangkum dalam buku ini. Melalui wawasan mendalam, pembaca diajak untuk memahami peran dan tanggung jawab aktif dalam membentuk masyarakat yang inklusif dan berkualitas. Buku ini merangkai elemen-elemen kunci kewarganegaraan menjadi panduan yang menginspirasi, menjadikan pembaca lebih siap dan berkomitmen sebagai warga negara yang berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa.

Buku "Pengantar Kewarganegaraan : Membentuk Warga Negara Yang Berkualitas" mengajak pembaca dalam perenungan mendalam tentang konsep kewarganegaraan dalam konteks individu dan masyarakat.