Sebanyak 35 item atau buku ditemukan

Public Relations Dalam Pemerintahan Daerah: Antara Representasi Dan Akuntabilitas

Buku Public Relations dalam Pemerintahan Daerah: Antara Representasi dan Akuntabilitas menghadirkan analisis mendalam mengenai peran strategis kehumasan (public relations) dalam konteks pemerintahan daerah, khususnya di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam era demokrasi yang menuntut keterbukaan informasi dan partisipasi publik, fungsi humas tidak lagi sekadar penyampai informasi administratif, melainkan menjadi jembatan strategis antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pendekatan teoritis dan praktis, buku ini membahas: · Konsep dasar dan teori public relations yang dikaitkan dengan teori representasi politik, akuntabilitas, dan transparansi. · Model dan strategi kehumasan pemerintah yang berorientasi pada komunikasi dua arah, dialog publik, serta pemanfaatan media digital. · Peran humas dalam memperkuat legitimasi DPRD, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung prinsip good governance. · Tantangan kehumasan di era digital, termasuk pengelolaan isu, krisis komunikasi, serta strategi media relations yang adaptif.

Buku Public Relations dalam Pemerintahan Daerah: Antara Representasi dan Akuntabilitas menghadirkan analisis mendalam mengenai peran strategis kehumasan (public relations) dalam konteks pemerintahan daerah, khususnya di lingkungan Dewan ...

Auditing Syariah Akuntabilitas Sistem Pemeriksaan Laporan Keuangan

Buku Auditing Syariah Akuntabilitas Sistem Pemeriksaan Laporan Keuangan karya Rusdiana, sangat direkomendasikan untuk para akademisi yang sedang mengenyam studi di bidang ekonomi sebagai bahan untuk belajar. Auditing adalah proses pengumpulan serta penilaian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang kompeten, untuk menentukan apakah informasi yang disajikan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Ada beberapa tahapan audit yang dilakukan dalam pengauditan lembaga keuangan. Tahapan ini dimulai dari pengecekan bukti audit yaitu berupa kwitansi serta bukti keuangan yang lain. Untuk menyamakan antara laporan dengan bukti yang ada sama atau tidaknya. Dan adanya kekeliruan dalam pencatatan laporan keuangan yang disusun oleh akuntan internal suatu instansi atau tidak. Dalam pandangan islam, Auditing bukanlah suatu hal yang baru. Pada masa Nabi Muhammad SAW dan masa Khilafah terdapat sebuah lembaga yang mempunyai peran sebagai auditor, yaitu lembaga hisbah yang mempunyai tujuan agar membantu umat dalam beribadah terhadap Allah SWT dan memastikan bahwa hak Allah maupun hak asasi manusia lainya telah diperhatikan dan dilaksanakan dengan benar. Lembaga Keuangan Syari’ah merupakan lembaga keuangan yang prinsip operasinya berdasarkan pada prinsip-prinsip syari’ah. Operasional lembaga keuangan Islam harus menghindar dari riba, gharar dan maisir Di indonesia sendiri sudah sangat banyak lembaga keuangan syariah. Seperti lahirnya bank bank syariah, lembaga zakat dan lembaga keuangan syariah lainnya. Meningkatnya jumlah lembaga keuangan syariah di indonesia ini menyebabkan beberapa lembaga keuangan syariah yang ada berlomba lomba untuk menjadi LKS terbaik. Untuk memastikan terjadinya lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah ini menimbulkan fungsi baru sebagai seorang pemeriksa laporan keuangan atau auditor yang berfungsi sebagai auditor syariah. Dalam hal ini, auditor syariah memiliki fungsi yang sangat penting untuk menjaga akuntabilitas laporan keuangan dan pemenuhan terhadap aspek syariah. Audit yang ada saat ini adalah bagian dari sistem keuangan konvensional yang hanya berfungsi untuk menilai aspek laporan keuangan. Perbedaan praktik audit syariah dan audit konvensional terletak pada tujuan utama yaitu audit syariah yang bertujuan untuk memastikan internal kontrol sudah baik dan efektif dalam menjalankan kepatuhan syariah. Sementara tantangan terbesar dalam menerapkan audit syariah saat ini adalah kurangnya keahlian dan sumber ekonomi saja. Hal yang dibutuhkan oleh auditor syariah mempunyai lingkup yang cukup luas, yaitu selain memeriksa laporan keuangan, auditor syariah juga harus memastikan bahwa laporan tersebut sudah sesuai dengan prinsip syariah, termasuk didalamnya laporan keuangan, produk yang dilaksanakan, penggunaan IT, proses operasi, pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas bisnis. Dalam pelaksanaanya sebagai audit, auditor syariah sangat perlu untuk memenuhi dua kriteria, yaitu mampu dalam bidang keuangan dan perbankan syariah. Bidang syariah yang dimaksud disini adalah mengenai fiqih muamalah. Lebih baik lagi jika menguasai ilmu akuntansi ataupun auditing syariah karena lebih komprehensif bagi seorang auditor syariah, sebab baik aspek syariah maupun aspek keuangan dipelajari keduanya. Sehingga auditor dapat langsung menguasai keduanya kualifikasi tersebut. Jika kedua hal tersebut dapat dipenuhi maka proses proses audit syariah dapat terlaksana secara tepat dan sesuai dengan prinsip syariah.

Buku Auditing Syariah Akuntabilitas Sistem Pemeriksaan Laporan Keuangan karya Rusdiana, sangat direkomendasikan untuk para akademisi yang sedang mengenyam studi di bidang ekonomi sebagai bahan untuk belajar.

Responsivitas dan Akuntabilitas Organisasi Publik

Teori dan Implementasi

Tujuan penyusunan buku ini adalah untuk memperkaya khasanah bacaan responsivitas dan akuntabilitas sektor publik dalam paradigma administrasi publik. Tujuan lainnya adalah untuk membantu para mahasiswa di dalam memahami konsep-konsep responsivitas dan akuntabiltas sektor publik. Buku ini juga berupaya menjembatani pemahaman konsep responsivitas dan konsep akuntabilitas publik dengan dunia praktik khususnya di lingkungan pemerintah daerah. Sehingga pada dasarnya buku ini pembahasanya lebih fokus pada beberapa konsep yang berkembang di sektor publik terkait responsivitas dan akuntabilitas. Materi pembahasan buku ini terdiri atas 11 (sepuluh) bab. Dalam buku ini digambarkan dan diuraikan contoh kasus pada pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo yang berkaitan dengan bagaimana kondisi nyata tingkat responsivitas dan akuntabilitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada publik. Mengapa daerah Gorontalo menjadi objek yang diteliti karena Provinsi Gorontalo merupakan salah provinsi baru pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara yang tingkat pertumbuhan ekonominya yaitu 6,74% sedangkan Provinsi Sulawesi Utara yaitu 6,32%. Untuk rata-rata nasional, pertumbuhan Provinsi Gorontalo berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5,1%. Namun hasil penilaian lembaga formal seperti Kementerian PAN-RB justru tingkat akuntabilitasnya rendah. Kondisi ini merupakan sebuah anomali dalam pembangunan yang mengusung demokrasi. Realitas dari anomali ini harus bisa terpecahkan di dalam sebuah strategi dan arah kebijakan yang tepat bagi setiap daerah kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.

Tujuan penyusunan buku ini adalah untuk memperkaya khasanah bacaan responsivitas dan akuntabilitas sektor publik dalam paradigma administrasi publik.

OMBUDSMAN DAN AKUNTABILITAS PUBLIK

Perspektif Daerah Istimewa Yogyakarta

Sepanjang pengetahuan kami, bahwa buku yang ada di tangan pembaca saat ini adalah hasil riset/penelitian akademik; satu-satunya buku ombudsman yang dikaitkan dengan akuntabilitas publik yang berasal dari hasil penelitian seorang doktor; Muhammad Idris Patarai dengan nomor induk 05802028. Ia adalah doktor ke 51, dan doktor ke-38 untuk kosentrasi Administrasi Publik pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM). Pada sidang promosi yang dipandu langsung oleh Rektor UNM, Prof. Dr. H. Arismuandar, M.Pd., di Aula Gedung A, PPs UNM, tanggal 3 Agustus 2010, Idris Patarai berhasil mempertahankan disertasinya dengan sangat baik, apalagi dihadiri Walikota Makassar, Ir. H. Ilham Arief Sirajuddin, MM. Semua penguji terpukau dengan jawaban-jawaban cerdas dilontarkan seorang Muhammad Idris Patarai, sehingga dewan penguji memberikan nilai (A) setelah melalui rapat dewan penguji di ruang sidang khusus yang berlangsung selama 15 menit. Para penguji tersebut, yaitu: Prof. Dr. H. Amiruddin Tawe, M.S (Co-promotor), Prof. Amir Imbaruddin, M.DA., Ph.D.(co-Promotor), Prof. Dr. H. M. Tahir Kasnawi, S.U.(promotor), Prof. Dr. H. Andi Makkulau (Ketua Program Studi Administrasi Publik), Prof. Dr. Jasruddin, M.Si (Direktur Program Pascasarjan UNM), dan Prof. Dr. H. Aswanto, SH.MH. (penguji ekternal) yang juga adalah Ketua Lembaga Ombudsman Kota Makassar. Para anggota dewan penguji tampaknya merasa sangat puas dan pas dengan jawaban-jawaban yang dilontarkan Muhammad Idris Patarai, yaitu tentang kinerja ombudsman dan akuntabilitas publik. Pertanyaannya, apakah Ombudsman itu? Apakah masyarakat Indonesia sudah mengenal Ombudsman? Masih relevankah Ombudsman dipertahankan di tengah hadirnya Undang-undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang tidak lagi mengakomodasi keberadaan Ombudsman Daerah. Sdangkan di pihak lain, Ombudsman Daerah memiliki pijakan konstitusi dan peraturan perundanganundangan, yakni Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas KKN serta TAP MPR N0. VIII/2001, yang dimaksudkan untuk memberikan arah baru dalam pencapaian pemerintahan yang bersih dan berwibawa di semua sektor pemerintahan dari pusat hingga ke daerah-daerah.

Para anggota dewan penguji tampaknya merasa sangat puas dan pas dengan jawaban-jawaban yang dilontarkan Muhammad Idris Patarai, yaitu tentang kinerja ombudsman dan akuntabilitas publik. Pertanyaannya, apakah Ombudsman itu?

Akuntabilitas birokrasi publik

sketsa pada masa transisi

Accountability of Indonesian public services during the transition period; collected articles.

Accountability of Indonesian public services during the transition period; collected articles.