Sebanyak 64 item atau buku ditemukan

Penyusunan perencanaan dan pengembangan bidang ekonomi

laporan akhir

Tingkat pendidikan pekerja yang belum menunjukkan proporsi peningkatan yang cukup berarti dalam masa lalu , masih menimbulkan masalah . Angkatan kerja yang berpendidikan rendah , nampaknya masih cukup dominan , meskipun terjadi ...

Marketing Platform For Bumn: D'Gil! Marketing 2

BUMN tidak boleh lagi terlena dengan kondisi yang dijalaninya. Saya, Anda, kita semua berharap BUMN Indonesia bisa melangkah ke dunia internasional dan menjadi pemenang. Melalui Marketing Platform for BUMN: d’Gil! Marketing 2, saya mengajak BUMN-BUMN untuk keluar dari zona nyaman dan berpikir gila. Cobalah berpikir tanpa boks yang selalu mengurung pikiran kita. Gunakan konsep CRAZY, #RaiseTheBar. Gantungkan mimpi Anda setinggi mungkin, kejar, dan wujudkan. Selain itu, gunakan konsep gagal, ulangi; salah, perbaiki; berhenti, mati. Buktikan bahwa Anda mampu. Sebab, negara dan rakyat Indonesia sedang menanti dan menunggu aksi Anda. Dan, buku Marketing Platform for BUMN: d’Gil! Marketing 2 menjadi jawabannya. Harapan saya, dengan membaca buku ini, banyak BUMN di Indonesia yang ikut “kesetrum” semangat Pak Abe untuk berani “gila” dalam menghadapi industri yang makin “gila”. -- Hermawan Kartajaya, Founder & Executive Chairman MarkPlus, Inc.

Padahal teknologi ini membutuhkan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang berbeda-beda. Semuanya saling “balapan” mencari nasabah dengan caranya sendiri-sendiri, tanpa adanya sinergi dan kolaborasi.

Asuransi Syariah di Indonesia

Telaah Teologis, Historis, Sosiologis, Yuridis dan Futurologis

Buku ini perpaduan antara teori dan praktik asuransi syariah (takaful, ta’min, tadhamun, ta’ahud dan ta’awun) merupakan karya dari kedua penulis yang telah berpengalaman dalam dunia akademisi maupun praktisi. Pemaparan cukup luas dan dalam tentang kebutuhan manusia, hukum syariah, maqasid syariah; kebutuhan umat terhadap asuransi syariah, dan urgensi pengawasannya; pengetahuan dasar dan umum tentang asuransi, asuransi konvensional, asuransi syariah, dan reasuransi syariah; perbedaan mendasar tentang teori dan praktik antara asuransi syariah dan asuransi konvensional dilengkapi dengan produk asuransi syaraih berikut sistem operasionalnya. Analisisnya menggunakan pendekatan teologis, historis, sosiologis-empiris, yuridis dan futurologis, memberikan nuansa berbeda dan khas. Penyertaan dua (2) lampiran terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Fatwa DSN tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah yang sangat urgen diketahui oleh para peminat dan pegiat perasuransian syariah yang dapat membantu pembaca dalam cross chek terhadap hal-hal penting tentang asuransi syariah. Buku ini sangat layak untuk dibaca oleh para peminat dan pegiat asuransi syariah termasuk anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), maupun sivitas akademika perguruan tinggi terkait asuransi syariah.

Buku ini perpaduan antara teori dan praktik asuransi syariah (takaful, ta’min, tadhamun, ta’ahud dan ta’awun) merupakan karya dari kedua penulis yang telah berpengalaman dalam dunia akademisi maupun praktisi.

Sejarah perkembangan pentadbiran agama Islam Johor

Historical development of Islam in Johor.

Pengurusan pembahagian faraid dibuat di Mahkamah Syariah melalui permohonan sijil faraid . ... khairat , kumpulan harta Baitulmal yang mempunyai waris sama sekali . wakaf , faedah bank , luqatah ( harta tidak ditadbir oleh Jawatankuasa ...

Etika dan Filsafat Komunikasi

Disusun sebagai upaya mengisi kelangkaan literatur studi ini, maka fakus utama buku ini adalah kajian etis dengan pendekatan filsafat terhadap studi komunikasi, baik sebagai ilmu (tingkat teoretis konseptual) sebagaimana yang tampak dalam bebrbagai teori, pemikiran, asumsi, dan pandangan tentang komunikasi, maupun sebagai aplikasi sebagaimana yang mewujud dalam perilaku dan tindakan berkomunikasi, khususnya yang menggunakan media. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia -Kencana-

Stereotip lainnya adalah penggambaran orang Islam sebagai teroris. Hal ini terkait terutama setelah peristiwa 9/11. Beberapa kalangan berpendapat bahwa sekarang ini sangat mendesak untuk menghentikan penodaan terhadap dunia muslim ...

Ahkam Ash-Sholah

Panduan Lengkap Hukum-Hukum Seputar Sholat

Shalat adalah ibadah yang utama. Shalat bahkan menjadi salah satu rukun Islam. Baginda Nabi Muhammad saw. pernah menyatakan dalam salah satu sabdanya, bahwa di antara berbagai amal-perbuatan manusia, shalatlah yang pertama kali akan dihisab pada Hari Kiamat di hadapan Allah SWT. Wajar jika kemudian banyak ulama yang membahas ihwal shalat ini, mulai dari pembahasan yang global hingga yang rinci; mulai dari paparan yang sederhana hingga yang lengkap, dengan menyertakan berbagai dalil dari al-Quran dan as-Sunnah. Bahkan sudah banyak buku yang membahas ihwal shalat ini dari berbagai dimensi: dimensi fikih (bahkan fikih lintas mazhab), spiritual, bahkan kesehatan. Namun demikian, shalat tetaplah harus dikembalikan pada posisinya sebagai salah satu media untuk ber-taqarrub kepada Allah SWT, sebagaimana yang dicontohkan Baginda Nabi Muhammad saw. Karena itu, pendekatan fikih tetaplah yang terpenting dalam membahas shalat ini. Sebab, dengan itulah kita dapat merealisasikan sabda Nabi saw., “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat”. Buku ini mengetengahkan kembali pembahasan ihwal fikih shalat ini, namun dengan pembahasan yang sederhana namun argumentatif, disertai berbagai dalilnya dari nash-nash yang jelas. Buku ini juga berusaha menjelaskan ihwal sejumlah ikhtilâf di dalam beberapa hukum shalat seraya menuntun pembacanya pada suatu kesimpulan hukum yang paling râjih. 'Ala kulli hâl, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa buku ini dapat menjadikan pembacanya semakin mantap dalam menunaikan shalat tanpa harus diliputi keragu-raguan, terutama ketika dihadapkan pada sejumlah ikhtilâf, sebagaimana sering ditemukan dalam kehidupan kita karena banyaknya mazhab fikih. Buku persembahan penerbit QisthiPressGroup

Shalat adalah ibadah yang utama.

Faraidh & Mawaris

Terdiri dari lima bagian, buku ini ditujukan bagi semua kalangan orang awam, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, praktisi hukum, santri, ustaz, akademisi, programmer yang menaruh minat yang bervariasi terhadap ilmu faraidh, mulai dari sekadar untuk menambah wawasan, untuk diamalkan, untuk pengajaran dan sosial isasi, sampai untuk memperbaiki pandangan negatif terhadap hukum waris Islam. Pembahasan memuat berbagai materi standar dalam ilmu faraidh yang mencakup tirkah, ahli waris, metode pembagian, dan beberapa kasus khusus, serta dilengkapi dengan wasiat dalam kewarisan, kasus kewarisan yang membuat sejarah, dan kewarisan kontemporer. Yang menjadikan buku ini berani tampil beda adalah adanya suplemen berupa penggunaan kalkulus diferensial-integral sebagai metode ilmiah untuk meluruskan kekeliruan dan dari hasil penelitian penulis menghasilkan beberapa formula matematis untuk menyelesaikan hitungan pembagian warisan yang akan bermanfaat untuk kajian matematis-komputasional lebih lanjut.Ê ------- Penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Terdiri dari lima bagian, buku ini ditujukan bagi semua kalangan orang awam, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, praktisi hukum, santri, ustaz, akademisi, programmer yang menaruh minat yang bervariasi terhadap ilmu faraidh, mulai dari sekadar ...

Hukum Pembubaran, Likuidasi, dan Pengakhiran Status Badan Hukum Perseroan Terbatas

Sebagai badan hukum, Perseroan Terbatas mengalami siklus kehidupan dan kematian sebagaimana manusia. Kehidupan PT diawali dengan pemberian status badan hukum oleh negara, maka kematian PT sebaliknya ditandai dengan dicabutnya status tersebut yang juga dilakukan negara. Proses pengakhiran eksistensi Perseroan Terbatas diawali dengan pembubaran, yang diikuti dengan likuidasi berupa pemberesan harta kekayaan untuk menyelesaikan kewajiban pada Kreditor. Setelah likuidasi selesai, maka PT akan memasuki tahap pengakhiran status badan hukum, yang merupakan fase terakhir dari pengakhiran Perseroan Terbatas. Buku ini menyajikan pembahasan mengenai prinsip-prinsip dasar pembubaran, proses pelaksanaan likuidasi serta proses administrasi dalam pengakhiran status badan hukum, serta hak dan kewajiban dari Likuidator sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk melakukan likuidasi, berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait. Buku ini merupakan pengantar dasar untuk memahami konsep pembubaran, likuidasi dan pengakhiran status badan hukum PT secara utuh, yang disertai dengan kritik untuk perbaikan rumusan dan implementasi norma dalam pembentukan peraturan mendatang. Dalam buku ini, penulis mencoba menguraikan peraturan-peraturan yang sifatnya normatif disertai kritik dan argumentasi atas kebuntuan normatif yang tidak terselesaikan melalui teks hukum saja. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi praktisi di bidang perbankan, asuransi, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau bagi para pemangku kepentingan di bidang pengurusan perseroan terbatas. serta menjadi pencerahan bagi para akademisi dan mahasiswa baik pada fakultas hukum, dan pelaku profesional seperti advokat dan likuidator di Indonesia.

Buku ini menyajikan pembahasan mengenai prinsip-prinsip dasar pembubaran, proses pelaksanaan likuidasi serta proses administrasi dalam pengakhiran status badan hukum, serta hak dan kewajiban dari Likuidator sebagai pihak yang ...