Buku ini memberikan gambaran dan wawasan untuk calon UMKM atau wirausaha skala UMKM tentang era revolusi digital 4.0. Siap tidak siap era 4.0 akan tiba, bahkan sudah dapat dirasakan perubahan era ditandai dengan mulai bergesernya gaya belanja konsumen dari offline ke online. Dengan buku ini pelaku UMKM akan mendapatkan wawasan dan panduan antara lain adalah : ¥ UMKM dapat mengetahui gambaran era revolusi industry 4.0 seperti kemajuan dalam daya komputerisasi, internet of things , kecerdasan buatan, robotik, dan hal lainnya yang akan mempengaruhi kondisi dunia usaha khususnya usaha mikro kecil dan menengah. ¥ UMKM dapat mengetahui tentang karakter konsumen di era digital 4.0 beserta ciri generasi konsumen yang ada berikut pola cara belanja untuk tiap generasi tersebut. Tujuannya agar UMKM lebih mengetahui karakter konsumen yang akan dituju. ¥ UMKM dapat mengenal industri dan produk kreatif sebagai solusi dari persaingan usaha yang ketat di era 4.0. ¥ UMKM dapat mengetahui 16 sub sektor bidang industri kreatif yang dapat dijadikan ide usaha baru atau ide pengembangan usaha. ¥ UMKM dapat mengetahui cara perencanaan produk kreatif sebagai pilihan produk usaha baru atau varian baru dalam rangka meningkatkan penjualan usaha ¥ UMKM dapat mengetahui bagaimana cara pengelolaan sumber daya, produksi, operasional dan persediaan usaha agar menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat bersaing kompetitif. ¥ UMKM dapat mengetahui cara pengelolaan dan perhitungan keuangan usaha agar dapat berkembang ke skala yang lebih tinggi dengan dasar pondasi keuangan yang kuat dan efisien. ¥ UMKM dapat mengetahui gambaran caraÐcara pemasaran yang dapat dilakukan di era revolusi digital 4.0 untuk meningkatkan penjualan produk atau jasa usaha.
While there are many books on Islamic family law, the literature on its enforcement is scarce. This book focuses on how Islamic family law is interpreted and applied by judges in a range of Muslim countries – Sunni and Shi'a, as well as Arab and non-Arab. It thereby aids the understanding of shari'a law in practice in a number of different cultural and political settings. It shows how the existence of differing views of what shari'a is, as well as the presence of a vast body of legal material which judges can refer to, make it possible for courts to interpret Islamic law in creative and innovative ways.
This book focuses on how Islamic family law is interpreted and applied by judges in a range of Muslim countries – Sunni and Shi'a, as well as Arab and non-Arab.