Sebanyak 59 item atau buku ditemukan

Manajemen Pemerintahan Daerah Otonom Baru

Praktik Baik Pemerintahan Di Kabupaten Puncak, Papua

Buku ini memaparkan tentang pemerintahan daerah Kabupaten Puncak di bawah kepemimpinan Bupati Willem Wandik dan Wakil Bupati Repinus Telenggen dalam implementasi program percepatan pembangunan daerah tahun 2013-2017. Buku ini memuat tujuh bab, yaitu tentang konsolidasi pemerintahan daerah baru, pelembagaan pemerintahan daerah, kebijakan percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Puncak, kinerja pemerintahan daerah 2013-2017, serta tantangan dan harapan agar proses pelembagaan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan pemberian pelayanan publik selama ini dapat meningkat secara berkelanjutan. Bab I menjelaskan tentang konsolidasi pemerintahan daerah baru setelah pemekaran Kabupaten Puncak (periode 2008-2013). Konsolidasi pemerintahan ini penting karena sejak pemekaran tahun 2008, pemerintahan daerah berjalan secara tidak lancar. Tekad para pemangku kepentingan dalam membentuk kabupaten baru memang sudah kuat, tetapi pemerintahan baru tidak segera dapat melembaga dengan baik. Pejabat bupati berganti sampai empat kali. Pemilukada tertunda-tunda beberapa kali akibat terjadinya perang suku pada tahun 2011-2012. Pembangunan daerah belum menunjukkan kemajuan yang berarti dan banyak masyarakat belum dapat mencapai kesejahteraan. Hal ini akibat beratnya kendala struktural pembangunan di Kabupaten Puncak, yaitu keterisolasian wilayah, rendahnya kualitas pelayanan publik dasar, dan rendahnya kualitas SDM. Walau mulai ada pembangunan sarana prasarana perkantoran, rumah dinas pejabat, gedung DPRD, penambahan fasilitas bandara, penambahan frekuensi penerbangan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan migrasi masyarakat dari daerah atau distrik lain ke Ilaga, peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat belum merata. Melihat lambatnya pembangunan, pasangan Willem Wandik-Repinus Telenggen melakukan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan lokal, sehingga mereka akhirnya mengusung keduanya menjadi kandidat Bupati dan Wakil Bupati. Setelah menang di dalam Pemilukada demokratis pertama pada tanggal 14 Februari 2013, tugas pertama Bupati dan Wakil Bupati definitif adalah menciptakan perdamaian di antara kelompok yang bertikai akibat perang suku seputar Pemilukada tahun 2011-2012. Ada beberapa harapan baru terhadap pemimpin baru, terutama yang berkaitan dengan perlunya konsolidasi sosial-politik paska konflik, perbaikan roda pemerintahan, pembukaan keterisolasian wilayah, peningkatan pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi masyarakat. Bab II menjelaskan tentang pelembagaan pemerintahan daerah Kabupaten Puncak. Setelah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif, Willem Wandik dan Repinus Telenggen memulai pelembagaan pemerintahan dengan melakukan konsolidasi birokrasi maupun rekonsiliasi politik. Konsolidasi birokrasi dilakukan di kalangan internal birokrasi dengan membentuk perangkat daerah dan lambang daerah serta penyusunan APBD 2013. Sementara itu, rekonsiliasi politik dilakukan dengan DPRD. Tujuannya supaya Lembaga Eksekutif dan Legislatif dapat bersama-sama mengambil langkah terbaik untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Puncak, terutama dengan segera diselesaikannya beberapa peraturan daerah yang sangat penting bagi proses pembangunan daerah di Kabupaten Puncak, khususnya Perda tentang RPJPD, RPJMD, APBD, Lambang Daerah, serta Struktur Organisasi dan Tata-kelola Pemerintahan. Konsolidasi birokrasi dan konsolidasi ini penting karena keterpaduan langkah di antara elemen pemerintahan dan masyarakat bisa berdampak serius terhadap kelancaran tugas pemerintahan daerah. Selanjutnya, tugas Bupati dan Wakil Bupati definitif adalah melakukan aktivasi pemerintahan melalui penataan kelembagaan dan aparatur pemerintah, membangun kerjasama intensif dengan berbagai lembaga pemerintah pusat dan perguruan tinggi, serta meningkatkan kapasitas dan menegakkan komitmen aparatur pemerintah. Bab III menjelaskan tentang kebijakan percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Puncak. Buku ini memaparkan garis kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Puncak berdasarkan Master Plan Pembangunan Puncak bidang politik, pemerintahan, dan sosial-ekonomi. Rencana induk ini awalnya disusun pada tahun 2009 melalui kerjasama dengan Program S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah UGM dengan rekomendasi arah dan strategi berikut: memperkuat tatanan sosial-politik, membangun struktur kelembagaan dan aparatur birokrasi pemerintahan, mengembangkan pelayanan publik, serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan. Berdasarkan kondisi permasalahan objektif sebagai wilayah yang terisolir dan tertinggal, Visi dan Misi Pembangunan ditetapkan, khususnya untuk percepatan pembangunan daerah. Visi pembangunan ini dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Puncak 2013-2018: “Meningkatnya Ketersediaan Infrastruktur dan Pelayanan Publik Dasar Menuju Masyarakat Kabupaten Puncak yang Damai, Sehat, Terdidik, dan Sejahtera”. Visi pembangunan tersebut dijabarkan dalam lima misi, yaitu: (1) meningkatkan ketersediaan infrastruktur transportasi, telekomunikasi, energi, air bersih, dan permukiman; (2) meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat di daerah berlandaskan pada keunggulan dan potensi strategis daerah; (3) meningkatkan ketersediaan, akses maupun kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan; (4) meningkatkan kualitas SDM dan komitmen aparatur pemerintah; dan (5) membangun kesadaran kewarganegaraan dan kerukunan hidup antar masyarakat. Berdasarkan visi dan misi pembangunan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Puncak menetapkan kebijakan percepatan pembangunan daerah, yaitu pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan infrastruktur pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Bab IV menjelaskan tentang kinerja pemerintahan daerah 2013-2017. Buku ini memaparkan beberapa capaian kinerja, khususnya dalam program penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan sarana penunjang aparatur pemerintah, pengembangan ekonomi masyarakat, dan pengembangan harmoni sosial masyarakat. Pertama, penyediaan infrastruktur dasar dilakukan dengan membangun sarana transportasi udara dan darat, sarana air bersih, BBM dan pembangkit listrik, sarana penunjang aparatur pemerintah, dan sarana permukiman. Kedua, peningkatan pelayanan bidang pendidikan telah dilakukan dengan membuat dokumen Rencana Induk Pengembangan Pelayanan Pendidikan Kabupaten Puncak Tahun 2014-2025 melalui kerjasama dengan PPKK Fisipol UGM; pembangunan sekolah terpadu untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Distrik Ilaga; bekerjasama dengan Gugus Tugas Papua UGM melakukan rekrutmen dan penempatan para Guru Perintis - GP (kemudian istilah GP diganti menjadi GPDT - Guru Penggerak daaerah terpencil) baik untuk tingkat PAUD, SD, SMP maupun SMA/SMK; dan pelatihan PNS dan kontrak kerja di lingkungan Dinas Pendidikan. Sementara itu, dalam bidang kesehatan, Bupati dan Wakil Bupati Puncak periode 2013-2018 memberikan prioritas pada program pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D, Puskesmas, Puskesmas Pembantu maupun fasilitas sosial seperti Posyandu. Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan tersebut juga didukung dengan penyediaan tenaga paramedis dan tenaga kesehatan, walau masih belum optimal. Ketiga, peningkatan sarana dan prasarana penunjang aparatur pemerintah, antara lain penyediaan kantor dinas, pengadaan sarana dan prasarana kantor, dan penyediaan rumah dinas. Keempat, pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Puncak. Beberapa hasil yang dicapai hingga tahun 2017 adalah: penyusunan dokumen Rencana Induk Pembangunan Ekonomi dan Pelayanan Publik; Kajian Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian; pembangunan Pasar Ilaga; pembangunan Pusat Grosir Ilaga; pemberian subsidi hasil bumi; Gerakan Masyarakat Sejahterakan Kampung (GEMAS); pengembangan perekonomian berbasis pariwisata, khususnya ekowisata pegunungan; dan pengembangan semangat wirausaha putra daerah.

Buku ini memaparkan tentang pemerintahan daerah Kabupaten Puncak di bawah kepemimpinan Bupati Willem Wandik dan Wakil Bupati Repinus Telenggen dalam implementasi program percepatan pembangunan daerah tahun 2013-2017.

Pengantar Metodologi Ilmu Sosial Kritis Jurgen Habermas

Buku yang mengulas teori kritik sosial masyarakat secara keseluruhan cukup banyak. Meski demikian, tidak sedikit mahasiswa yang merasa kesulitan dalam menangkap gagasan dan pesan teori kritik, khususnya pikiran-pikiran Habermas, lebih spesifik lagi menyangkut gagasan “metodologi teori kritiknya”. Komentar atas gagasan pemikiran Jurgen Habermas cukup banyak, dari spektrum ide yang positif hingga spektrum pemikiran yang negatif. Spektrum positif menganggap gagasannya bermanfaat untuk transformasi masyarakat, tetapi dari spektrum pemikiran yang negatif tidak sedikit yang menganggap idenya lebih banyak mendorong ke arah “utopia”, bahkan penuh nuansa represif dan kolonialistis, terutama dibandingkan dengan pikiran-pikiran kritis lainnya. Di samping itu, ada juga yang terinspirasi dari teori kritik generasi pertama, yang mengatakan teori kritik tidak lain ialah teori yang mengajarkan bagaimana melakukan kritik sistem, kritik ideologi, kekuasaan, meskipun kritik semacam ini bisa saja dipakai sebagai “senjata halus” untuk masuk menjadi bagian dari sistem apa pun yang kita kritik. Pendek kata, dalam kaitannya dengan dunia ilmu pengetahuan, berbagai tesis pemikiran boleh ditampilkan sebagai objek “discourse” yang terbuka sehingga siapa pun sebagai anggota “komunitas gagasan” sewajarnya tak apriori dalam menelaah seberapa jauh tesis-tesis yang berseliweran di seputar teori kritik itu bisa dipertanggungjawabkan. Buku ini, tak terkecuali, pada akhirnya ialah kumpulan ide yang terbuka sehingga pembaca dapat meresponsnya dengan berbagai macam mode pemikiran. Selain itu, buku ini dimaksudkan untuk membantu khalayak luas untuk memperkaya cakrawala pemikiran ilmu sosialnya. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]

Buku yang mengulas teori kritik sosial masyarakat secara keseluruhan cukup banyak.

Filsafat Hukum Hibah dan Wasiat di Indonesia

Hibah dan wasiat merupakan lembaga hukum yang dikenal dalam berbagai sistem hukum. Dalam konteks Indonesia lembaga ini dikenal dalam Hukum Islam, Hukum Adat, dan Hukum Perdata Barat (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Inti dari hibah adalah pemberian secara sukarela dari seseorang atau lebih terhadap orang lain, sedangkan wasiat adalah sebuah pernyataan yang berisi penggunaan atas harta benda yang dimiliki, kelak di kemudian hari ketika yang bersangkutan meninggal dunia. Kepemilikan terhadap harta di dalam Islam diatur dan diarahkan untuk kemaslahatan. Hal ini terkait dengan konsep hak milik dalam Islam yang memberikan batasan-batasan bagi pemilik harta baik dari cara perolehannya maupun cara pembelanjaannya. Karena itulah dalam Islam perlindungan terhadap harta menjadi salah satu tujuan disyariatkannya hukum Islam (al-maqashid al-syari’ah) yang utama (dharuriyah/mu’tabarah) selain perlindungan terhadap agama Islam, jiwa, akal, dan kehormatan (keturunan). Melalui Hibah dan Wasiat, Insya Allah dapat menjadi salah satu mekanisme untuk mewujudkan al-maqashid al-syari’ah dimaksud. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]

Hibah dan wasiat merupakan lembaga hukum yang dikenal dalam berbagai sistem hukum.

Rerangka Dasar Akuntansi Berlandaskan Syariah

Rerangka Dasar Akuntansi Berlandaskan Syariah merupakan buku yang memberikan penjelasan komprehensif tentang posisi akuntansi secara tepat dan mengupas ketentuan syariat yang tercakup dalam rerangka dasar laporan keuangan (conceptual framework for financial reporting) sebagai dasar pengembangan akuntansi. Kajian akuntansi syariah selama ini terbagi menjadi dua paradigma (point of view) utama, yaitu akuntansi syariah yang didorong oleh kebutuhan praktis (driven by practical needs) dan akuntansi syariah bertujuan akademis (driven byacademical purpose). Keduanya seolah berjalan terpisah dan masih terjadi gap logical reasoning atas keberadaan bidang akuntansi syariah sehingga tidak mampu mewujudkan sinergi untuk pengembangan akuntansi atas produk, ragam transaksi maupun entitas yang sesuai syariat Islam. Gap yang belum terjawab adalah bagaimana menempatkan (mapping) bidang akuntansi secara tepat sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menghukumi (istinbdth al-hukm)akuntansi yang selama ini berterima umum. Buku ini memberikan rincian yang jelas tentang pemaknaan akuntansi secara tepat dan mengungkapkan cakupan ketentuan syara' dalam menghukumi fakta akuntansi tersebut. Tinjauan syara' atas akuntansi diperdalam pada aspek rerangka dasar yang mencakup asumsi dan prinsip dasar akuntansi karena pembentukan dan pengembangan akuntansi didasarkan pada rerangka dasar (conceptual framework). Dengan hasil justifikasi atas rerangka dasar akuntansi berdasarkan syariat Islam, diharapkan pengembangan akuntansi dapat dilakukan secara tepat dan syar'i sehingga pertumbuhan entitas bisnis Islam dan kebutuhan produk akuntansi dan keuangan Islami serta kajian akademis dapat berjalan secara sinergis.

100/DSN-MUI/ 91 XII/2015 Pedoman Transaksi Voucher Multi Manfaat Syariah 92 101/DSN-MUI/X/2016 Akad Al-Ijarah Al-Maushufah fi Al-Dzimmah 93 102/DSN-MUI/X/2016 Akad Al-Ijarah Al-Maushufah fi Al-Dzimmah untuk Produk Pembiayaan Pemilikan ...

Akuntansi Keperilakuan

Akuntansi keperilakuan merupakan perluasan dari akuntansi tradisional. Akuntansi tradisional adalah proses pengumpulan, penilaian, pencatatan, peringkasan, dan pelaporan informasi keuangan. Akuntansi keperilakuan adalah dimensi akuntansi perilaku manusia dan hubungannya dengan pendesainan, penyusunan, dan penggunaan informasi akuntansi secara efisien dan efektif untuk mencapai keselarasan tujuan-tujuan. Akuntansi keperilakuan mempertimbangkan hubungan antara perilaku manusia terhadap akuntansi dan informasi yang dihasilkannya serta pengaruh informasi akuntansi terhadap perilaku manusia. Lingkup akuntansi keperilakuan sangat luas, yaitu terdiri dari: (1) aplikasi konsep-konsep ilmu keperilakuan pada desain dan penyusunan sistem akuntansi, (2) studi reaksi manusia terhadap format dan isi laporan keuangan, (3) cara-cara memproses informasi untuk pembuatan keputusan, (4) pengembangan teknik-teknik pelaporan untuk mengomunikasikan informasi keperilakuan pada para penggunanya, (5) pengembangan strategi untuk memotivasi dan memengaruhi perilaku, aspirasi, dan tujuan manusia yang mengelola organisasi. Akuntansi keperilakuan telah berkembang menjadi akuntansi manajemen keperilakuan, akuntansi keuangan keperilakuan, auditing keperilakuan, sistem akuntansi keperilakuan, akuntansi perpajakan keperilakuan, akuntansi sumber daya manusia, akuntansi sosial, dan lain-lain.

Akuntansi keperilakuan merupakan perluasan dari akuntansi tradisional.

Akuntansi Manajemen Berbasis Desain

Dalam sebuah bisnis, uang sudah dianggap lebih dari sekadar darah kehidupannya. Faktor uang selain digunakan sebagai “tujuan berbisnis”, misalnya mendapatkan uang sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan selanggeng-langgengnya, uang juga digunakan sebagai indikator “sehat-tidak-sehatnya” kondisi bisnis serta sebagai indikator “benar-tidaknya” sebuah bisnis. Buku ini disusun dengan maksud memberikan tools bagi manajer dalam menggunakan informasi terkait uang untuk justifikasi pengambilan keputusan terkait bisnis. Dalam buku ini dipilih pendekatan desain dengan pertimbangan justifikasi tentang ketepatan sebuah keputusan bisnis sangat dipengaruhi oleh model bisnis yang dipilih atau dijalani. Lebih lanjut, pengambilan pendekatan desain juga didukung oleh kenyataan bahwa bidang akuntansi manajemen lebih fokus pada asas manfaat dan efektivitas dalam mendukung pengambilan keputusan—tidak seperti dalam bidang akuntansi keuangan yang sifatnya sangat formal dan standar. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]

Adanya kepemilikan institusional di suatu perusahaan akan mendorong
peningkatan pengawasan agar lebih optimal terhadap kinerja manajemen,
karena kepemilikan saham mewakili suatu sumber kekuasaan yang dapat
digunakan untuk ...

Akuntansi Manajemen Berbasis Desain

Dalam buku ini dipilih pendekatan desain dengan pertimbangan justifikasi tentang ketepatan sebuah keputusan bisnis sangat dipengaruhi oleh model bisnis yang dipilih atau dijalani. Lebih lanjut, pengambilan pendekatan desain juga didukung oleh kenyataan bahwa bidang akuntansi manajemen lebih fokus pada asas manfaat dan efektivitas dalam mendukung pengambilan keputusan—tidak seperti dalam bidang akuntansi keuangan yang sifatnya sangat formal dan standar.

Dalam buku ini dipilih pendekatan desain dengan pertimbangan justifikasi tentang ketepatan sebuah keputusan bisnis sangat dipengaruhi oleh model bisnis yang dipilih atau dijalani.

Akuntansi Pengantar 1

Buku Akuntansi Pengantar 1 ini membahas mengenai pemahaman akuntansi dan siklus akuntansi; laporan keuangan; persamaan akuntansi dan analisis transaksi; penjurnalan, pembukuan, dan neraca saldo; penyesuaian dan jurnal koreksi; neraca lajur; laporan keuangan dan jurnal penutup; akuntansi untuk perusahaan dagang (perpetual); akuntansi untuk perusahaan dagang (periodik); jurnal khusus dan akun pembantu; akuntansi perusahaan manufaktur; serta akuntansi berbasis komputer. Buku ini sangat tepat digunakan oleh mahasiswa di bidang Akuntansi ataupun praktisi karena materi antarbabnya sangat komprehensif. Buku ini disertai dengan pemaparan materi terbaru yang disesuaikan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku di Indonesia. Lebih dari itu, buku ini dilengkapi dengan latihan soal dan kasus untuk memperdalam pemahaman masing-masing bab. Untuk menambah kekayaan ilmu pengetahuan terkait dengan praktik akuntansi, dalam buku juga dibahas tentang penyusunan laporan keuangan berbasis komputer, yaitu membahas mengenai pengenalan terhadap salah satu software akuntansi yang bernama MYOB.

Buku Akuntansi Pengantar 1 ini membahas mengenai pemahaman akuntansi dan siklus akuntansi; laporan keuangan; persamaan akuntansi dan analisis transaksi; penjurnalan, pembukuan, dan neraca saldo; penyesuaian dan jurnal koreksi; neraca lajur; ...

Manajemen Pelayanan Publik:

Peduli Inklusif Dan Kolaborasi

Setelah kurang lebih satu tahun buku ini diterbitkan, Alhamdullilah buku ini dicetak ulang. Penulis bersyukur bahwa gagasan yang disam­ paikan dalam buku ini memperoleh sambutan yang baik dari para maha­ siswa, pemerhati, dan pakar adrninistrasi publik. Ketika buku ini dicetak ulang penulis mencoba memperkaya pembahasan berbagai isu yang ada di Bab I Mengembangkan Sistim Pelayanan Publik Dalam Negara Kesa­ tuan Yang Desentralistik dan Bab V Manajemen Kolabatif: Kemitraan Antara Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah. Sedangkan Bab-Bab lainnya tidak mengalami perubahan. Revisi Bab I dilakukan untuk memperkaya analisis penulis ten tang pembagian urusan pemerintahan terkait dengan peran pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pembagian urusan pemerintahan sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum dapat diselesaikan oleh pernerintah dalam mendukung pelaksanaan desentra­ lisasi dan otonorni daerah. Kerancuan pembagian urusan antara susunan pemerintahan menjadi salah satu sumber masalah dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efisien, efektif, dan akuntabel. Perubahan dalam Bab ini dilakukan untuk memperjelas pendapat penulis mengenai bagai­ mana seharusnya pembagian urusan dalam penyelenggaraan pelayanan dilakukan antara pemerintah, provinsi, dan kabupaten/kota dilakukan. Perubahan juga dilakukan dalam diskusi ten tang standar pelayanan mini­ mal (SPM). Dalam revisi ini penulis menambahkan penjelasan tentang berbagai sumber kegagalan implementasi SPM dan bagaimana seharus­ nya perbaikan substansi dan strategi implementasi SPM dilakukan. Revisi Bab V dilakukan untuk menambah penjelasan ten tang pengembangan manajemen kolaboratif, yang didalam edisi yang pertama masih sangat minimal. Dalam edisi kedua ini penulis menambahkan penjelasan tentang bagaimana pemerintah dan manajer sektor publik seharusnya memilih mitra kerjasama.

Jumlah sekolah di daerah tertinggal sangat terbatas sehingga masyarakat di sana ... pendidikan Banyaknya sarana dan prasarana pendidikan yang sudah rusak, ...

Peran Probiotik di Bidang Gizi dan Kesehatan

Probiotik merupakan bakteri menguntungkan yang berperan dalam pencegahan dan pengobatan berbagai masalah di bidang gizi dan kesehatan. Penelitian mengenai peranan probiotik lokal yang diisolasi dari berbagai sumber asli Indonesia telah meningkat pada dekade terakhir ini. Probiotik lokal terbukti dapat memberikan manfaat kesehatan antara lain dengan menyeimbangkan mikrobiota saluran cerna, menurunkan kolesterol, mencegah diare, serta meningkatkan kekebalan tubuh. Buku ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada pembaca agar dapat memahami manfaat kesehatan probiotik di bidang gizi dan kesehatan. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]

Probiotik merupakan bakteri menguntungkan yang berperan dalam pencegahan dan pengobatan berbagai masalah di bidang gizi dan kesehatan.