Guru adalah makhluk yang diberikan amanah untuk mendidik manusia menjadi manusia yang berakhlak berbudi pekerti, memiliki karakter dan berilmu. Tugas yang dibebankan kepada guru merupakan tugas yang sangat mulia sekaligus memiliki tanggungjawab yang ditidak ringan, dalam menjalankan amanah tersebut guru mestilah memiliki hal yang telah disebutkan diatas, guru adalah pendidik maka ia harus memiliki ilmu bagaimana bias mendidik, guru harusnya terlebih dahulu berakhlak, berkarakter dan lain sebagainya, bagaimana mungkin ia bisa mencetak manusia yang berakhlak sementara ia tidak berakhlak. Seorang guru mestilah terampildan ahli dalam bidangnya hal inilah yang disebut sebagai profesi. Dalam setiap profesi pastinya mempunyai kode etik yang harus di patuhi dan dilaksanakan dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Kode etik sangat dibutuhkan dalam sebuah profesi agar dapat melindungi suatu profesi dari suatu penyalahgunaan wewenang. Begitu juga dengan profesi seorang guru juga mempunyai kode etik yang harus di ikuti dan ditaati oleh seorang guru di indonesia dalam menjalankan tugasnya dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang guru.
Mengapa tehnik " self evaluation " dapat mempertumbuhkan ' personal equipment " dan " profesional growth ” ? 4. Bagaimana jalan ke luar untuk membiasakan tehnik " open class discussion ” ? 5. Menurut pendapat anda dari ke 5 macam tehnik ...
Laporan keuangan harus lengkap Kelengkapan Agar dapat diandalkan ,
informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas
dan biaya . Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan ( omission ) akan
mengakibatkan ...